BEI Revisi Aturan Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Dikeluarkan
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap ketentuan Papan Pemantauan Khusus yang mengakibatkan 92 saham dikeluarkan dari daftar tersebut. Perubahan ini mulai berlaku pada 28 September.