Dosen Ilmu Komunikasi dari Universitas Indonesia, Ade Armando, mengungkapkan keraguan mengenai motif di balik sayembara yang dilaksanakan oleh pakar hukum tata negara, Prof Denny Indrayana, untuk menemukan ijazah SMA atau setara milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ade mencurigai bahwa tindakan Denny tidak hanya berkaitan dengan masalah dokumen pendidikan Gibran, tetapi juga sebagai upaya untuk kembali menarik perhatian publik.
"Denny Indrayana mungkin sedang pansos alias panjat sosial. Dia nampaknya merasa dirinya sudah tidak lagi populer," ujar Ade, yang dikutip dari Fajar.co.id pada Senin (17/8/2026). Ia berpendapat bahwa popularitas seorang tokoh publik dapat mengalami fluktuasi, dan ia menduga bahwa isu ijazah Gibran bisa menjadi kesempatan bagi Denny untuk kembali menjadi sorotan masyarakat. "Karena itu dia melakukan segala cara untuk membuat orang mengingatnya kembali," tambahnya.
Hadiah Sayembara yang Menggiurkan
Ade juga menyoroti besaran hadiah yang ditawarkan dalam sayembara tersebut. Ia mencatat bahwa mantan wakil menteri Hukum dan HAM itu menawarkan hadiah yang cukup besar bagi siapa saja yang dapat menunjukkan ijazah SMA Gibran. "Dia menawarkan hadiah Rp100 juta (saat ini Rp300 juta lebih) bagi siapapun yang bisa menunjukkan ijazah SMA Gibran. Dia tentu saja serius," jelas Ade.
Lebih lanjut, Ade menyebutkan bahwa sebelumnya, nominal hadiah itu sempat lebih tinggi. "Semula dia menawarkan Rp1 miliar, siapapun yang bisa menunjukkan ijazah SMA Gibran," ungkapnya. Namun, mantan politikus PSI ini mengungkapkan bahwa jumlah tersebut kemudian diturunkan setelah mendapatkan masukan dari keluarga Denny. "Tapi kemudian terpaksa dia turunkan karena istrinya bilang angka Rp1 miliar itu kemahalan," jelas Ade.
Latar Belakang Pendidikan Gibran
Dalam konteks polemik ini, Ade juga memberikan penjelasan mengenai latar belakang pendidikan Gibran. Ia menekankan bahwa masalah ijazah perlu dilihat dari riwayat pendidikan Gibran yang sebagian besar diambil di luar negeri. Menurut Ade, Gibran menyelesaikan pendidikan menengahnya di Singapura sebelum melanjutkan studi di Australia. "Tentu saja besar, tapi yang penting kita semua harus tahu Gibran memang tidak pernah lulus SMA di Indonesia," kata Ade.
Ia menjelaskan bahwa Gibran menempuh pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura, dari tahun 2002 hingga 2004. Setelah itu, Gibran melanjutkan pendidikan di UTS InSearch, Sydney, Australia, dari 2004 hingga 2007. "Dia tidak punya ijazah SMA karena dia mengikuti proses pendidikan sekolah menengah di luar negeri yang setara dengan SMA di Indonesia," tambahnya. Gibran kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Management Development Institute of Singapore yang bekerja sama dengan University of Bradford pada tahun 2007 hingga 2010.
Ade menegaskan bahwa status pendidikan Gibran yang diambil di luar negeri telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah Indonesia. Ia menyebutkan bahwa terdapat surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Pertanyaannya, apakah proses pendidikannya di Singapura dan Sydney itu setara dengan mengikuti SMA di Indonesia?" ujar Ade. "Ya setara, dan itu ditetapkan melalui surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," lanjutnya.
Meski demikian, Ade mengakui bahwa masalah administratif terkait pendidikan Gibran pernah menjadi perdebatan di kalangan masyarakat, bahkan ada yang mengajukan gugatan hukum. Namun, menurutnya, pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai status pendidikan tersebut. Oleh karena itu, Ade berpendapat bahwa persoalan mengenai jenjang pendidikan menengah Gibran seharusnya tidak lagi diperdebatkan dari sudut pandang hukum. "Ini memang sempat dipersoalkan dan bahkan gugatan hukum oleh sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan administratif ijazah tersebut," katanya. "Tapi kementerian konsisten dengan jawabannya sehingga sebenarnya secara hukum tak ada lagi keraguan tentang jenjang pendidikan sekolah menengah yang pernah diikuti Gibran," tutup Ade.