Update
Ekonomi

Adidas Menggugat White Fox Boutique Terkait Desain Pakaian Empat Garis

Adidas telah mengajukan gugatan terhadap White Fox Boutique, sebuah merek fashion asal Australia, karena dianggap meniru desain pakaian dengan empat garis yang mirip dengan merek dagang tiga garis mil...

Bima Candrakumara 11 October 2026 58 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Adidas menuding White Fox memakai desain empat garis untuk menumpang reputasinya, sementara White Fox membantah seluruh tuduhan. (LUKAS BARTH / AFP)
Adidas menuding White Fox memakai desain empat garis untuk menumpang reputasinya, sementara White Fox membantah seluruh tuduhan. (LUKAS BARTH / AFP)

Adidas menggugat White Fox Boutique, merek fesyen daring yang berasal dari Australia, terkait dengan desain pakaian yang memiliki empat garis. Perusahaan ini mengklaim bahwa desain tersebut dapat menimbulkan kebingungan yang menyesatkan karena mirip dengan merek dagang tiga garis yang dimiliki oleh Adidas.

Gugatan resmi diajukan ke Pengadilan Federal Australia pada tanggal 18 September, seperti yang dilaporkan oleh 7News. Dalam dokumen gugatan tersebut, Adidas menyatakan bahwa mereka telah berulang kali meminta White Fox, yang berlokasi di Sydney, untuk menghentikan penjualan produk tersebut hingga tahun 2026, namun semua permintaan tersebut ditolak.

Sejarah White Fox dan Popularitasnya

White Fox didirikan pada tahun 2013 dan telah menjadi sangat populer di kalangan remaja serta orang dewasa muda di Australia, Amerika Serikat, dan Inggris. Akun Instagram mereka memiliki lebih dari 2,7 juta pengikut, menunjukkan daya tarik yang besar di kalangan konsumen muda.

Tuduhan Pelanggaran Merek dan Ganti Rugi

Pada sidang yang berlangsung di Sydney, pengacara Adidas, Patrick Flynn, menuduh bahwa White Fox telah berbulan-bulan menggunakan desain empat garis pada produknya. Flynn juga menyoroti materi promosi White Fox yang sering menampilkan produk mereka dipadukan dengan sepatu Adidas asli. Ia menunjukkan sebuah foto kampanye yang menampilkan seorang influencer yang mengenakan pakaian dari White Fox dan sepatu Adidas, yang menurutnya dapat menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen.

"Ada niat untuk menumpang reputasi kami," ujar Flynn. Selain mengklaim pelanggaran merek dagang, Adidas juga menuntut ganti rugi karena White Fox dianggap menciptakan asosiasi yang salah di benak konsumen.

Namun, pengacara White Fox membantah semua tuduhan yang diajukan. Mereka berargumen bahwa merek fast fashion lainnya, seperti Princess Polly, Glassons, dan Shein, juga menggunakan desain dengan empat garis. "Jelas Adidas punya reputasi," kata pengacara White Fox, Ed Heerey, di persidangan. "Slogan mereka sendiri adalah merek dengan tiga garis. Penekanan pada tiga," tambahnya.

Menurut data dari pemerintah Australia, Adidas telah memiliki merek dagang untuk desain tiga garis di negara tersebut sejak tahun 1957. Pada tahun 2013, Adidas juga berhasil menggugat Pacific Brands, sebuah perusahaan barang konsumsi dan pakaian asal Australia, karena menjual sepatu dengan desain empat garis.

Hakim Ian Jackman telah menjadwalkan sidang lanjutan untuk perkara ini pada awal tahun 2027.

Artikel Terkait