Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh di berbagai daerah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kawasan-kawasan ini memerlukan perhatian dan penanganan yang serius untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
AHY merinci bahwa dari total tersebut, sekitar 5.620 kawasan tergolong dalam kategori ringan, sementara sekitar 100 kawasan dikategorikan berat, dan sisanya berada dalam kategori sedang. Kategorisasi ini didasarkan pada berbagai karakteristik, termasuk kawasan yang berada di pinggir sungai, daerah rawan bencana, dan wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Pentingnya Pendekatan Terpadu
"Kurang lebih 7 ribuan kawasan di Indonesia tentu dengan berbagai klasifikasi. Berat kurang lebih 100, sedangkan paling banyak yang berklasifikasi ringan 5.620," jelas AHY dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang berlangsung di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, pada Senin (14/9).
AHY menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak hanya sekadar menghilangkan label "kumuh", tetapi harus berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Ia menyatakan bahwa pendekatan yang akan digunakan ke depan harus bersifat terpadu dan melibatkan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, akademisi, media, dan komunitas.
Target Penanganan Kawasan Kumuh
Untuk mengurangi jumlah kawasan kumuh, pemerintah berencana untuk memfokuskan intervensi penataan pada 16 kawasan yang mencakup total luas 436 hektare, yang tersebar di 16 provinsi pada tahun 2026. "Tahun 2026, ini yang akan dikerjakan ada 16 kawasan, 436 hektare di 16 provinsi. Nanti bisa dilihat, bisa dibagikan datanya oleh Pak Deputi, sehingga nanti siapa yang termasuk dalam program penanganan permukiman kumuh di tahun 2026 ini bisa kita kawal bersama-sama," tambahnya.
Dengan kebijakan yang lebih terintegrasi ini, pemerintah berharap penataan permukiman tidak lagi dilakukan secara terpisah antar sektor. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia. AHY juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut, di mana pemerintah akan menyiapkan sistem pemantauan berupa dashboard khusus.
Melalui sistem ini, kemajuan penataan di setiap daerah dapat dipetakan dan diawasi, serta berfungsi sebagai wadah interaksi dan laporan bagi masyarakat. "Sehingga kita bisa memastikan daerah mana sesuai dengan tahun anggarannya, kewenangannya, pusat, provinsi, atau kabupaten, kota, kemudian kita cek benar nggak dikerjakan," tutup AHY.