JAKARTA - Pada hari Selasa (15/9), berita terpopuler mencakup enam alasan dari ASN PPPK yang menolak adanya tes dalam peralihan ke PNS, serta keterlibatan KSP dalam menanggapi keluhan KPM. Simak informasi lengkapnya!
Dewi: Afirmasi Proporsional dalam Pengangkatan PPPK Menjadi PNS Diperlukan
Forum PPPK PGRI Nasional menyambut baik rencana pemerintah untuk membuka seleksi Calon PNS 2027. Mereka mendukung setiap kebijakan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi kepada negara.
"Kami berharap proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan dengan informasi yang jelas mengenai formasi, persyaratan, mekanisme seleksi, serta kesempatan bagi PPPK," ungkap Ketua Forum PPPK PGRI Nasional, Dewi Nurpuspitasari.
Peluang PPPK Usia Di Atas 35 Tahun Menjadi PNS
Para guru PPPK yang berusia di atas 35 tahun tidak perlu merasa cemas menjelang pengangkatan mereka menjadi PNS melalui proses seleksi yang direncanakan pada awal 2027. Meskipun syarat usia untuk mendaftar seleksi CPNS umumnya dibatasi hingga 35 tahun, ada peluang besar bagi guru PPPK penuh waktu yang lebih tua untuk mendapatkan afirmasi dalam syarat seleksi PNS 2027.
KSP Mengidentifikasi Kendala Operasional Koperasi Desa
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan adanya kendala operasional yang dihadapi oleh beberapa Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dalam pertemuan dengan Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa, Dudung memaparkan berbagai temuan dari evaluasi KSP, termasuk masalah dalam rantai pasok barang.
Penolakan ASN PPPK Terhadap Mekanisme Tes Peralihan ke PNS
ASN PPPK secara serentak menolak pelaksanaan tes dalam proses peralihan menjadi PNS. Mereka menuntut agar pengangkatan PNS dari PPPK penuh waktu dilakukan hanya melalui seleksi administrasi, bukan melalui seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). "PPPK penuh waktu itu sudah tes berkali-kali, buat apa tes lagi. Kami hanya butuh pengakuan pemerintah atas pengabdian panjang ini," jelas Ahmad Saifudin, pengurus pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI).