Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 60 persen alumni dari program magang nasional berhasil mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang sama di mana mereka melakukan magang. Para peserta program ini sebelumnya telah menjalani masa magang selama enam bulan di berbagai perusahaan yang terdaftar dalam program tersebut.
Setelah menyelesaikan masa magang, alumni memiliki kebebasan untuk mencari pekerjaan di perusahaan lain. Namun, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, lebih dari setengah peserta memilih untuk kembali dan diterima bekerja di perusahaan tempat mereka sebelumnya magang.
Evaluasi Program Magang
"Dari hasil kemarin evaluasi, 60 persen dari yang ikut magang itu diterima di perusahaan di tempat mereka magang," kata Airlangga dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8).
Program ini menawarkan sebanyak 150 ribu lowongan magang yang ditujukan bagi lulusan diploma, sarjana, serta pendidikan profesi, dengan syarat masa kelulusan maksimal satu tahun saat mendaftar, dihitung sejak tanggal yang tertera pada ijazah atau sertifikat profesi. Selama masa magang, para peserta berhak mendapatkan uang saku bulanan yang setara dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) setempat. Uang saku harian maupun bulanan ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, bukan berasal dari anggaran perusahaan penyelenggara.
Pendaftaran Program Magang Batch I Angkatan II 2026
Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menutup pendaftaran Program Magang Nasional Batch I Angkatan II 2026. Jumlah pendaftar mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 732.483 orang, sementara kuota yang tersedia hanya 50 ribu peserta. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa hanya 226.719 orang yang berhasil lolos verifikasi administrasi dan mengajukan lamaran secara lengkap.
"Hingga penutupan pendaftaran program pemagangan Batch I Angkatan II 2026 pada 28 Juli 2026, sebanyak 732.483 orang mendaftar sebagai calon peserta pemagangan. Namun demikian, setelah kami melakukan verifikasi terdapat 226.719 yang mengajukan lamaran lengkap," jelas Anwar.
Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa jumlah peserta yang akan diterima tetap dibatasi sebanyak 50 ribu orang sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia menjelaskan bahwa banyak pendaftar yang tidak lolos verifikasi atau masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat. Beberapa penyebabnya antara lain telah melewati batas waktu kelulusan, dokumen yang tidak lengkap, hingga kendala administrasi lainnya.
"Turunnya secara drastis jumlah pendaftar dengan yang melamar lengkap karena sebagian besar pendaftar masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat, di antaranya mereka sudah melewati batas kelulusan, data yang tidak lengkap, dan lainnya," tutup Anwar.