Update
Politik

Analisis Peluang Pemakzulan Gibran oleh Saidiman Ahmad, Fokus pada Dukungan Prabowo

Saidiman Ahmad dari Saiful Mujani Research and Consulting menilai adanya peluang pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah keputusan Mahkamah Konstitusi, sambil menyoroti kekua...

Bima Candrakumara 10 October 2026 59 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Saidiman Ahmad (FOTO: Facebook Saidiman Ahmad)
Saidiman Ahmad (FOTO: Facebook Saidiman Ahmad)

Peneliti dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, mengungkapkan analisis mengenai kemungkinan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan masalah persyaratan pendidikan menengah Gibran. Ia menyatakan bahwa putusan MK tersebut dianggap oleh beberapa pihak membuka peluang untuk tindakan pemakzulan. Namun, ia juga mempertanyakan seberapa besar kemungkinan hal itu dapat terwujud, mengingat kuatnya konsolidasi partai-partai yang mendukung Presiden Prabowo Subianto di parlemen.

Dominasi Partai Pendukung Pemerintah

Saidiman menjelaskan bahwa salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah dominasi partai-partai pendukung pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari delapan partai yang memiliki kursi di parlemen, tujuh di antaranya merupakan bagian dari pemerintahan, sedangkan satu partai lainnya tidak mau mengklaim sebagai oposisi. “Hanya satu yang berjarak, itu pun enggan menyebut dirinya oposisi. Jika pemakzulan itu berjalan, maka ini jadi bukti kuat retaknya konsolidasi elite pendukung Prabowo,” ungkap Saidiman pada Sabtu (10/10/2026).

Sikap Prabowo terhadap Pemakzulan

Selanjutnya, Saidiman mempertanyakan apakah Prabowo akan mendukung atau membiarkan terjadinya keretakan di antara para elite pendukungnya. Melihat perilaku politik Prabowo dalam dua tahun terakhir, ia menilai bahwa Presiden berusaha keras untuk menjaga soliditas koalisi dengan merangkul berbagai kekuatan politik. “Dia (Prabowo) selalu berusaha merangkul semua. Menteri-menteri dari partai sedapat mungkin dipertahankan atau ditambah, bahkan yang bermasalah sekali pun tetap anteng di kursinya. Kalau pun ada menteri dari partai atau yang memiliki basis politik yang diganti, buru-buru diberikan posisi baru,” jelasnya.

Saidiman menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa Prabowo berupaya mempertahankan dukungan dari elite politik agar pemerintahannya tetap stabil. Oleh karena itu, ia meragukan bahwa Prabowo akan membiarkan partai-partai pendukungnya mengambil langkah politik yang dapat berujung pada pemakzulan Gibran. “Karena itu saya agak ragu Prabowo akan membiarkan partai pendukungnya melakukan manuver politik untuk pemakzulan. Kalau itu tetap terjadi, bisa dibaca bahwa loyalitas elite pada Prabowo sebenarnya tidak sesolid yang selama ini muncul di permukaan,” ujarnya.

Legitimasi Prabowo yang Terancam

Lebih jauh, Saidiman mengamati bahwa legitimasi politik Prabowo di kalangan masyarakat mulai mengalami erosi dalam beberapa bulan terakhir. Ia merujuk pada hasil survei opini publik yang menunjukkan bahwa tingkat persetujuan terhadap kinerja dan kebijakan Prabowo menurun ke kisaran 40–50 persen. Saidiman menilai, jika penurunan dukungan masyarakat ini diikuti dengan melemahnya dukungan dari elite politik, maka posisi Prabowo akan menghadapi tantangan yang lebih besar. “Jika dukungan di tingkat elite juga merosot, maka legitimasi politik Prabowo benar-benar tak bersisa,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah Prabowo masih memiliki kekuatan politik yang cukup untuk menjaga soliditas para pendukungnya di parlemen. “Selanjutnya kita perlu menunggu apakah Prabowo benar-benar punya power menjaga soliditas kekuatan-kekuatan politik di tingkat elite pendukungnya atau erosi legitimasi di tingkat massa juga sudah merambat ke tingkat elite?” tandasnya.

Rintangan di Jalur DPR untuk Kasus Ijazah Gibran

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Denny Indrayana berencana untuk membawa isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah keputusan MK. Namun, Denny mengakui bahwa jalur politik melalui DPR tidak akan semudah langkah hukum yang sebelumnya diambil melalui MK. Ia menyatakan bahwa proses ini akan menghadapi berbagai tantangan dan memerlukan dukungan dari masyarakat.

Denny juga menyoroti masa reses DPR yang diperkirakan berlangsung dari 9 Oktober hingga 9 November 2026. Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu hambatan dalam mendorong tindak lanjut mengenai persoalan ijazah Gibran di parlemen. “Lama ini. Ini kan kita lihat tidak akan ada pergerakan-pergerakan signifikan di DPR. Ini reses, enggak reses saja saya enggak yakin akan ada pergerakan. Nah, jalur di DPR adalah jalur yang dalam pemahaman saya sayangnya tidak mudah, kecuali rakyat memang melakukan gerakan masif dan signifikan,” pungkas Denny.

Artikel Terkait