Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki peran krusial dalam menentukan arah politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Anas berpendapat bahwa posisi Prabowo sebagai Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra menjadikannya sebagai aktor sentral dalam mengarahkan perkembangan politik, termasuk kemungkinan adanya upaya hukum lanjutan terkait keputusan MK.
Prabowo Sebagai Pengambil Keputusan Utama
Menurut Anas, kontrol politik saat ini berada di tangan Prabowo, baik dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gerindra maupun sebagai Presiden yang memimpin pemerintahan. Ia menyatakan, "Secara politik, pemegang kendali bolanya adalah Pak Prabowo, baik sebagai Ketua Umum Gerindra yang menjadi komandan partai-partai koalisi maupun sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan." Anas menambahkan bahwa arah politik setelah putusan MK sangat tergantung pada bagaimana Prabowo menilai situasi sekarang dan mengaitkannya dengan strategi politik menjelang Pemilu 2029.
Ia juga menekankan bahwa keputusan politik Prabowo tidak bisa dipisahkan dari perannya sebagai pemimpin pemerintahan dan tokoh utama dalam koalisi. "Defacto dan dejure sangat tergantung kepada Pak Prabowo. Bagaimana Pak Prabowo mendefinisikan keadaan politik sekarang dan kaitannya dengan simulasi kepentingan politik menuju 2029," ungkap Anas.
Pentingnya Fokus Pemerintahan
Anas mengingatkan agar dinamika politik yang terjadi tidak mengganggu kinerja pemerintahan. Ia berpendapat bahwa kepentingan utama masyarakat bukanlah tarik-menarik di kalangan elite menjelang 2029, melainkan memastikan bahwa pemerintah tetap fokus pada agenda yang telah ditetapkan. "Yang paling penting bagi rakyat adalah agar pemerintah tidak kehilangan fokus dan konsentrasi untuk efektif dan produktif dalam mengerjakan agenda-agenda yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Pernyataan Anas muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan mengenai syarat pendidikan Gibran untuk calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai dokumen pendidikan Gibran yang setara dengan SMA, yang menjadi dasar penyetaraan sesuai ketentuan UU Pemilu. Meskipun demikian, MK menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran yang telah dilantik sebagai Wakil Presiden.
Anas melihat adanya peluang politik yang masih terbuka, "Apakah akan ada dinamika politik untuk melanjutkan proses hukum di MK, bolanya ada di tangan Pak Prabowo." Ia menduga bahwa dinamika politik ke depan mungkin akan muncul dalam skala kecil terlebih dahulu, "Boleh jadi ada letupan-letupan kecil untuk cek ombak. Selebihnya, secara politik, kelanjutannya akan ditentukan oleh Pak Prabowo," tambahnya.
Perkara ini berawal dari permohonan yang diajukan oleh Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya yang mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden. Meskipun para pemohon menyadari batas waktu pengajuan perkara, mereka tetap berpendapat bahwa persoalan syarat pendidikan perlu diperiksa demi keadilan substantif. Mereka meminta MK untuk mengambil langkah-langkah tertentu, termasuk mendiskualifikasi Gibran dan membatalkan pelantikannya sebagai Wakil Presiden.
Namun, MK pada akhirnya menolak permohonan tersebut, menandai akhir dari persidangan perkara yang berlangsung sejak 21 September 2026. Selama persidangan, MK juga memeriksa keterangan dari berbagai pihak termasuk KPU, Bawaslu, dan perwakilan pendidikan dari luar negeri.
Secara hukum, putusan MK telah memberikan kejelasan bahwa Gibran tidak didiskualifikasi dari jabatannya. Namun, secara politik, isu ini mungkin masih akan terus diperbincangkan. Anas berpendapat bahwa perkembangan selanjutnya akan banyak ditentukan oleh kalkulasi politik Prabowo, yang harus mempertimbangkan stabilitas pemerintahan dan hubungan antarpartai koalisi menjelang Pemilu 2029.
Dengan demikian, istilah "Prabowo adalah koentji" yang diungkapkan Anas merujuk pada realitas politik saat ini, di mana keputusan mengenai seberapa jauh isu politik akan didorong atau diredam sangat bergantung pada sikap Presiden. "Memang demikian realitas politiknya," tegas Anas.