JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menghitung anggaran yang diperlukan jika guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialihkan menjadi pegawai pusat. Purbaya menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian ini tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal negara.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (18/8), Purbaya menyatakan, "Jadi, kita (kemenkeu) sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal." Ia juga menjamin bahwa dengan kebijakan ini, target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 akan tetap terjaga pada angka 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang setara dengan Rp671,2 triliun.
Simulasi Anggaran untuk Tahun Mendatang
Purbaya menjelaskan bahwa hasil rapat terbaru menunjukkan bahwa simulasi anggaran telah dilakukan untuk tahun ini dan tahun-tahun mendatang. "Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita (pemerintah) tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa keputusan untuk mengalihkan status PPPK merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dan DPR RI. "Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," ungkap Prasetyo.
Peluang untuk Guru PPPK
Dalam kebijakan ini, guru-guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, para guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027. Pemerintah juga terus melakukan sinkronisasi data terkait status kepegawaian guru yang berbeda-beda.
Prasetyo menekankan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan harus mempertimbangkan berbagai aspek. Selain berkomunikasi dengan DPR RI, pemerintah pusat juga menerima aspirasi dari asosiasi guru. "Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," tegasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 995.245 guru yang berstatus PPPK, dengan 231.246 di antaranya adalah guru PPPK paruh waktu. Rini juga menyebutkan proyeksi kebutuhan pemenuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi untuk berbagai tingkatan sekolah, termasuk madrasah dan Sekolah Garuda.
Rini menambahkan bahwa guru PPPK paruh waktu akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan guru PPPK penuh waktu akan diizinkan mengikuti seleksi PNS di awal tahun 2027. "Nanti kita (pemerintah) buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," tutupnya.