PALEMBANG - Proposal untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diajukan oleh Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang menjadi sorotan publik setelah rincian anggaran yang tertera di dalamnya tersebar di media sosial. Total anggaran yang diajukan mencapai Rp 76,2 juta, yang dianggap oleh beberapa warga sebagai jumlah yang terlalu besar, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai penggunaan dan sumber dana tersebut.
Rincian Anggaran yang Dipertanyakan
Dalam dokumen proposal tersebut, panitia mengalokasikan dana konsumsi untuk 300 orang dengan anggaran sebesar Rp 7,5 juta. Selain itu, terdapat anggaran untuk makanan ringan yang mencapai Rp 4,5 juta, pengadaan seragam panitia senilai Rp 12 juta, serta pembelian bahan dan peralatan memasak yang totalnya Rp 6 juta. Proposal ini juga mencakup berbagai kebutuhan untuk perlombaan, termasuk pembelian tali tambang, karung, helm, spons, kerupuk, balon, perlengkapan rias, pipet, karet gelang, tali rafia, serta bendera dan umbul-umbul.
Ketidaksesuaian Angka dalam Proposal
Kemunculan pertanyaan dari masyarakat semakin kuat setelah ditemukan ketidaksesuaian angka dalam dokumen tersebut. Pada rincian anggaran, total biaya kegiatan tertera sebesar Rp 38,3 juta, namun pada bagian penutup, jumlah dana yang dibutuhkan justru tercatat mencapai Rp 76,2 juta. Proposal ini ditandatangani oleh Camat Ilir Timur I Palembang, Purba Sanjaya, bersama Ketua Panitia, Rosmala Dewi, pada Agustus 2026.
Menanggapi isu ini, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, segera menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah Kota Palembang juga menegaskan bahwa kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan tidak seharusnya menjadi beban bagi masyarakat.