NABIRE - Peter Worabay, yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR Papua Tengah, mengingatkan pentingnya penertiban aktivitas pertambangan yang dilakukan secara adil dan konsisten. Ia juga mengkritik pelaksanaan penegakan hukum oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Menurut Peter, DPR Papua Tengah pada dasarnya mendukung tindakan Satgas PKH dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan yang ada. Namun, ia mempertanyakan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan tersebut. "Selama Satgas PKH menegakkan aturan, kita tetap berkomitmen mendukung. Tapi kalau Satgas PKH sendiri yang melakukan illegal mining, jelas kami tidak akan mendukung," ujarnya dalam keterangannya pada Senin (28/9).
Konsistensi Penegakan Hukum Ditekankan
Politikus dari PDIP ini menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya diterapkan kepada semua pihak tanpa memandang latar belakang atau status sosial. Ia menilai bahwa konsistensi aparat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Peter juga mengungkapkan keprihatinannya mengenai keberadaan alat berat yang diduga digunakan oleh oknum aparat keamanan. Ia menyebutkan bahwa ada seorang oknum yang memiliki tiga unit eksavator yang beroperasi di kawasan KM 40 Nabire.
“Ini ada apa? Ke mana Satgas PKH dalam melakukan penertiban? Kenapa hanya melakukan operasi penertiban kepada warga lokal yang menambang, sedangkan yang dilakukan aparat keamanan sendiri tidak ditertibkan?” tanya Peter. Ia mempertanyakan alasan di balik penertiban yang hanya menyasar aktivitas pertambangan masyarakat, sementara dugaan pelanggaran dari pihak lain juga seharusnya diperiksa dengan standar penegakan hukum yang sama.
Transparansi dalam Proses Penertiban Diharapkan
Peter menegaskan bahwa ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan dapat menimbulkan keraguan di masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar ada transparansi dalam setiap proses penertiban pertambangan di Papua Tengah. "Bagaimana orang Papua menjaga NKRI tetap sebagai harga mati, sedangkan Satgas PKH yang merupakan instrumen negara dalam melakukan penegakan hukum malah bermain dalam pelaksanaan pertambangan tersebut," tambahnya.
Peter bahkan mengkritik keras situasi ini, menyatakan bahwa masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan dukungan terhadap NKRI, tetapi juga tentang tanggung jawab aparat negara dalam menjalankan tugasnya. "Ini bukan lagi soal NKRI harga mati, tetapi NKRI mati harga karena ulah dari oknum-oknum Satgas PKH yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Pernyataan Peter mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan di KM 40 merupakan klaim yang disampaikannya kepada media. Sementara itu, masyarakat adat Wate, Aiwai, dan Dani di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, juga telah menggeruduk kantor DPRK Nabire untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penutupan operasional PT Kristalin Ekalestari. Sejumlah pemilik lahan yang dikelola oleh PT Kristalin Ekalestari, Aser Monei, meminta DPRK Nabire untuk mempertahankan keberadaan perusahaan tersebut di wilayah adat mereka. "Kami memang serahkan garapan-garapan itu khusus kepada PT Kristalin, tetapi tidak kepada perusahaan lain," ungkap Aser dalam orasinya pada Jumat (18/9) lalu.