Update
Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor
Ekonomi

Bank Dunia Ungkap Masalah Penggelapan Pajak di Perusahaan Indonesia

Bank Dunia menyoroti masalah penggelapan pajak di kalangan perusahaan di Indonesia, di mana satu dari empat perusahaan diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Rimba Amarta 05 August 2026 65 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Bank Dunia melaporkan 25 persen perusahaan di Indonesia diduga melakukan penggelapan pajak. Rekomendasi untuk perbaikan administrasi perpajakan diungkapkan. (FOTO:REUTERS/Akhtar Soomro).
Bank Dunia melaporkan 25 persen perusahaan di Indonesia diduga melakukan penggelapan pajak. Rekomendasi untuk perbaikan administrasi perpajakan diungkapkan. (FOTO:REUTERS/Akhtar Soomro).

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Dunia memberikan perhatian khusus terhadap kinerja perusahaan-perusahaan di Indonesia. Salah satu fokus utama mereka adalah kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pajak, di mana ditemukan bahwa sekitar 25 persen perusahaan di Indonesia diduga terlibat dalam penggelapan pajak. Temuan ini berasal dari survei eksperimental yang dilakukan untuk mengevaluasi praktik ketidakpatuhan perpajakan yang sulit terdeteksi melalui survei konvensional.

Temuan Survei Mengenai Penggelapan Pajak

Dalam laporan berjudul "Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth" yang dirilis pada Juli 2026, Bank Dunia mengungkapkan bahwa prevalensi penggelapan pajak di kalangan perusahaan diperkirakan mencapai 25 persen. "Hasil eksperimen menunjukkan sekitar satu dari empat perusahaan melakukan penggelapan pajak," tulis Bank Dunia.

Metode Survei yang Digunakan

Bank Dunia menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh melalui metode double-list experiment, yaitu teknik survei yang dirancang untuk mendorong responden memberikan jawaban yang lebih jujur mengenai isu-isu sensitif seperti penggelapan pajak. Metode ini dipilih karena perusahaan seringkali enggan mengakui praktik tersebut jika ditanya secara langsung. Laporan tersebut juga mencatat bahwa tingkat dugaan penggelapan pajak bervariasi berdasarkan karakteristik perusahaan, menunjukkan bahwa kepatuhan pajak tidak merata di berbagai sektor usaha.

Bank Dunia menilai bahwa hasil temuan ini menunjukkan bahwa tantangan dalam meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia bukan hanya berasal dari kebijakan perpajakan, tetapi juga dari tingkat kepatuhan wajib pajak. "Temuan ini menunjukkan bahwa ketidakpatuhan pajak masih menjadi tantangan yang signifikan dan perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan penerimaan negara," tulis Bank Dunia.

Rekomendasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Oleh karena itu, Bank Dunia merekomendasikan penguatan administrasi perpajakan melalui pemanfaatan data pihak ketiga, analitik berbasis risiko, serta digitalisasi layanan perpajakan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pelaporan pajak yang tidak akurat. "Modernisasi administrasi perpajakan penting untuk meningkatkan kepatuhan, termasuk melalui pemanfaatan data pihak ketiga, integrasi data yang lebih kuat, dan analitik untuk mendeteksi ketidakpatuhan," tulis Bank Dunia.

Artikel Terkait