Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara operasional sebanyak 6.100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan ini disebabkan oleh ketidakdisiplinan dalam melaporkan penggunaan dana operasional harian.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa dari total 26.385 dapur MBG yang beroperasi, terdapat 6.100 SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dalam pelaporan penggunaan dana harian. "Dari 26.385 dapur, Bapak Ibu semua, hari ini ada 6.100 dapur yang tidak melaporkan laporan penggunaan dana hariannya. Ternyata, selama ini dia tidak terlalu disiplin untuk rinci-rinci," ungkap Sudaryono dalam acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN yang berlangsung di Jakarta Selatan, pada Kamis (29/10).
Audit Khusus untuk Investigasi
Sebagai langkah lanjutan, BGN telah menurunkan tim audit khusus untuk menyelidiki penggunaan anggaran di dapur-dapur yang bermasalah. Selain itu, BGN juga menghentikan sementara penyaluran dana operasional kepada SPPG yang dianggap tidak memenuhi prinsip akuntabilitas. "Kami terjunkan tim untuk diinvestigasi penggunaan dananya," tambah Sudaryono.
Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran
Sudaryono menegaskan bahwa BGN tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola SPPG, terutama jika terdapat indikasi penyelewengan anggaran atau tindak pidana korupsi. "Kalau ada pelanggaran pidana di situ, maka dari kepolisian, dari mana-mana kami siap untuk kita sapu semua," tegasnya.
Pemberhentian sementara operasional ribuan dapur ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpatuhan dalam pelaporan penggunaan dana. BGN menyatakan bahwa investigasi diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.