Juru Bicara Partai Gerindra, Kamrussamad, mengungkapkan sejumlah indikator yang digunakan untuk menilai kinerja para menteri dan wakil menteri. Ia menyebutkan bahwa terdapat 42 menteri dan wakil menteri yang dianggap belum memenuhi key performance indicator (KPI) yang telah ditentukan.
Indikator Penilaian Kinerja
Kamrussamad menjelaskan bahwa terdapat beberapa acuan dalam penilaian tersebut. Pertama, Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Kedua, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Ketiga, Perpres yang mengatur Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang ditetapkan setiap tahun. Ia menambahkan bahwa RKP mencakup baseline atau kondisi awal dari tahun sebelumnya serta target capaian untuk tahun berikutnya. “Di situ sudah jelas key performance indicator yang ditetapkan, anggarannya, dan kementerian/lembaga sebagai pengampu. Itu tiga kriteria,” ujarnya dalam sebuah podcast.
Respons Terhadap Aspirasi Masyarakat
Kriteria keempat dalam penilaian adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat. Dalam hal ini, ada tiga aspek yang menjadi perhatian utama. Pertama, quick response, yaitu kecepatan kementerian dan lembaga dalam merespons aspirasi masyarakat. Kedua, ketepatan respons kementerian dan lembaga dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ketiga, kemampuan kementerian dan lembaga dalam memberikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. “Nah, di tiga inilah yang memang memiliki artikulasi sangat mendalam karena dinamika masyarakat yang sangat cepat dan tuntutan publik, harapan publik yang sangat besar terhadap pemerintahan ini,” tuturnya.
Kamrussamad melanjutkan, masyarakat berharap bahwa dengan kepemimpinan saat ini, serta susunan kabinet yang terdiri dari 8 menteri koordinator, 41 menteri, 55 wakil menteri, 22 kepala badan, dan 19 wakil kepala badan, dapat memenuhi harapan yang seharusnya. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin melakukan perubahan besar dalam waktu yang singkat, termasuk mengubah arah pembangunan ekonomi nasional.
“Yang selama ini ekonomi kita tumbuh hanya bertumpu pada konsumsi rumah tangga. Beliau ingin mengubah supaya ekonomi kita tumbuh bersumber dari sektor-sektor strategis dan komoditas strategis,” jelasnya. Menurut Kamrussamad, perubahan besar yang diharapkan oleh Presiden Prabowo harus diimbangi dengan kemampuan kabinet untuk menerjemahkan arah baru pembangunan ekonomi ke dalam kebijakan dan program yang konkret. Ia menilai bahwa keselarasan antara visi Presiden dan kemampuan para menteri serta wakil menteri sangat penting agar target pembangunan dapat tercapai dan harapan masyarakat terhadap pemerintah dapat diwujudkan.