Update
Pertamina Patra Niaga Memperkuat Ketahanan Energi dan Layanan yang Andal Analisis Burhanuddin Muhtadi: Kontroversi Ijazah Gibran, Untung atau Buntung? Berita Terhangat: Informasi Positif untuk Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu, BKN Umumkan Regulasi Alih Status Teh Botol Sosro Menanggapi Video Viral Terkait Dugaan Produk Mengandung Sabun Ahok Dorong Transparansi Anggaran dalam Dialog Antargenerasi DJP Mengungkap 22 Ribu Wajib Pajak Terdaftar dalam Kebijakan Pajak Minimum Global Perbedaan Visi Prabowo dan Jokowi, Yunarto Wijaya: Anies Mungkin Tak Akan Mengejutkan Seperti Ini Peluncuran Antologi Pemikiran Nasional dalam Memperingati Sumpah Pemuda ke-98 Persatuan Tak Terduga: PKS dan PDIP Urus Gibran Wamen HAM Soroti Pentingnya Perlindungan Hak dalam RUU Perampasan Aset Pertamina Patra Niaga Memperkuat Ketahanan Energi dan Layanan yang Andal Analisis Burhanuddin Muhtadi: Kontroversi Ijazah Gibran, Untung atau Buntung? Berita Terhangat: Informasi Positif untuk Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu, BKN Umumkan Regulasi Alih Status Teh Botol Sosro Menanggapi Video Viral Terkait Dugaan Produk Mengandung Sabun Ahok Dorong Transparansi Anggaran dalam Dialog Antargenerasi DJP Mengungkap 22 Ribu Wajib Pajak Terdaftar dalam Kebijakan Pajak Minimum Global Perbedaan Visi Prabowo dan Jokowi, Yunarto Wijaya: Anies Mungkin Tak Akan Mengejutkan Seperti Ini Peluncuran Antologi Pemikiran Nasional dalam Memperingati Sumpah Pemuda ke-98 Persatuan Tak Terduga: PKS dan PDIP Urus Gibran Wamen HAM Soroti Pentingnya Perlindungan Hak dalam RUU Perampasan Aset
News

Berita Terhangat: Informasi Positif untuk Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu, BKN Umumkan Regulasi Alih Status

Hari ini, berita terpopuler menyajikan informasi menggembirakan bagi guru honorer dan PPPK paruh waktu, termasuk perkembangan terbaru dari BKN mengenai regulasi alih status.

Lare Ayu 29 October 2026 3 pembaca jpnn.com jpnn.com
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk Guru Honorer & PPPK Paruh Waktu, BKN Punya Info Regulasi Alih Status
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk Guru Honorer & PPPK Paruh Waktu, BKN Punya Info Regulasi Alih Status

JAKARTA - Selamat pagi kepada para pembaca setia, hari ini kami hadirkan berita terpopuler dari Rabu (28/10) mengenai kabar baik untuk guru honorer dan PPPK paruh waktu. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terkait regulasi alih status, serta pernyataan dari Dirjen Nunuk mengenai status guru PPPK penuh waktu dan honorer yang masih terdaftar sebagai pegawai daerah.

Update Regulasi Alih Status PPPK

BKN telah memberikan informasi terkini mengenai penyusunan regulasi alih status bagi PPPK, baik yang bekerja paruh waktu maupun penuh waktu. Regulasi ini diharapkan dapat mengatasi kekhawatiran para PPPK yang menantikan peningkatan status mereka. Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyatakan bahwa proses penyusunan regulasi untuk mengalihkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sedang berlangsung.

Pernyataan Dirjen Nunuk tentang Status Guru

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2027, guru PPPK yang akan dialihkan ke pusat adalah guru PPPK paruh waktu. Sementara itu, status guru PPPK penuh waktu dan honorer atau non-ASN masih akan tetap sebagai pegawai daerah.

Kabar Gembira Menjelang Hari Guru Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan pernyataan positif terkait guru honorer dan proses alih status PPPK paruh waktu menjelang peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2026. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi guru non-ASN atau honorer yang tidak berhasil dalam seleksi CPNS.

Berita ini memberikan harapan bagi para guru honorer dan PPPK paruh waktu, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan status mereka.

Artikel Terkait