Isu mengenai seorang siswa SDN 01 Banjaranyar di Kabupaten Pemalang yang dikabarkan dikeluarkan dari sekolah karena kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah beredar sejak 27 Januari 2026 dan kembali mencuat pada pertengahan April 2026. Koordinator Regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman.
Reza menjelaskan bahwa hingga saat ini, siswa tersebut masih terdaftar sebagai peserta didik dan masalah yang terjadi telah diselesaikan oleh pihak sekolah. "Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG," ujarnya pada Selasa (5/5).
Polemik ini bermula dari kesalahpahaman orang tua siswa mengenai besaran anggaran menu MBG, terutama saat bulan puasa. Pihak sekolah telah memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang beredar. Selain itu, pihak sekolah bersama aparat setempat juga telah melakukan langkah penanganan, termasuk melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Isu ini berkembang setelah kritik orang tua terhadap beberapa hal, termasuk Lembar Kerja Siswa (LKS) dan program MBG. Kesalahpahaman ini dipicu oleh kebingungan mengenai harga menu saat bulan puasa, di mana orang tua mengira harga paket MBG sebesar Rp 15 ribu, padahal tarif yang berlaku adalah Rp 8 ribu untuk porsi kecil dan Rp 10 ribu untuk porsi besar.
Pihak sekolah telah memanggil wali siswa untuk memberikan penjelasan, namun setelah pertemuan, siswa tersebut tidak kembali bersekolah. Tuduhan mengenai perundungan oleh pihak sekolah juga muncul di media sosial. Sekolah berupaya untuk membujuk siswa dan orang tuanya agar kembali, tetapi tidak berhasil, sehingga kasus ini diserahkan ke jalur hukum.
Proses investigasi oleh SPPG Pemalang menunjukkan bahwa pihak sekolah telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali, dengan fokus pada isu dugaan perundungan. Pada 2 Mei 2026, pihak sekolah kembali menjalani BAP di Polres Pemalang dan bertemu dengan kuasa hukum untuk melanjutkan proses penyelesaian.
Sampai saat ini, proses penyelesaian kasus masih berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum dari tingkat provinsi. BGN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan MBG dan memastikan program berjalan optimal di sekolah. Kepala SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, juga menyatakan bahwa siswa di sekolahnya menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program MBG.
Pihak SPPG menegaskan komitmennya untuk memastikan program MBG berjalan dengan baik dan tepat sasaran. SPPG Pemalang Randudongkal 2 telah beroperasi sejak 1 September 2025 dan saat ini melayani 3.608 penerima manfaat.