Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan pelanggaran. Penutupan ini mencakup berbagai daerah di Indonesia.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa penutupan tersebut terdiri dari 97 SPPG di wilayah I Sumatra, 311 SPPG di wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 SPPG di wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua. "Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini. Yang terdiri dari 98 di wilayah 1, wilayah Sumatra. (Sebanyak) 311 di wilayah Jawa dan Madura. Dan wilayah 3 (sebanyak) 424 dengan total 833," ungkap Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7).
Sanksi Tegas untuk Dapur yang Melanggar
Sudaryono menegaskan bahwa dapur MBG yang ditutup tidak akan menerima pembayaran apapun, berbeda dengan kebijakan sebelumnya. "Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu. Misalnya, dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah di-suspend, tutup tidak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," tegasnya.
Pelanggaran yang Ditemukan
Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan bahwa SPPG yang ditutup telah melanggar beberapa ketentuan, termasuk masalah higienitas, sanitasi, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah ditetapkan oleh BGN. Sebelumnya, dapur MBG tersebut telah diberikan peringatan untuk memperbaiki pelanggaran, namun tidak ada tindakan yang diambil sehingga penutupan permanen dilakukan.
"Jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement, itu yang tidak bisa kemudian kita minta, kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tidak diperbaiki, maka kami suspen secara permanen," pungkas Sudaryono.