Pada sebuah acara di Medan, Bobby Nasution, selaku Gubernur Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tersebut mencatat surplus sebesar Rp 521 miliar. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sumut.
Bobby menjelaskan bahwa surplus ini merupakan hasil dari pengelolaan anggaran yang baik dan disiplin dalam belanja. Ia menyatakan, “Kita bersyukur atas surplus ini, yang menunjukkan bahwa kita mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.” Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Pencapaian WTP Ke-12 Kalinya
Dalam kesempatan yang sama, Bobby Nasution juga mengumumkan bahwa Sumatera Utara berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” ungkapnya. Ia berharap, dengan adanya WTP ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.
Harapan untuk Masa Depan
Bobby Nasution menambahkan, surplus yang ada akan digunakan untuk meningkatkan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia berjanji akan terus berupaya menjaga kinerja keuangan daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Dengan hasil ini, Bobby optimis bahwa Sumatera Utara dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. “Kita akan terus berinovasi dan berkolaborasi untuk memajukan daerah ini,” tutupnya.