Update
Ekonomi

BPJS Kesehatan Menegaskan Bot Telegram EDABU Bukan Saluran Resmi

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa saluran Telegram "EDABU BPJS BOT" bukan merupakan saluran resmi mereka, menyusul isu penjualan data pribadi yang beredar.

Rimba Amarta 02 August 2026 89 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
BPJS Kesehatan menegaskan kanal Telegram "EDABU BPJS BOT" bukan miliknya, dan data yang dijual di sana bukan bersumber dari sistemnya. (BPJS Kesehatan)
BPJS Kesehatan menegaskan kanal Telegram "EDABU BPJS BOT" bukan miliknya, dan data yang dijual di sana bukan bersumber dari sistemnya. (BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa saluran Telegram bernama "EDABU BPJS BOT" bukanlah saluran resmi mereka. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai penjualan data pribadi melalui kanal tersebut.

Dalam klarifikasi yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi mereka @bpjskesehatan_ri pada hari Minggu (2/8), BPJS Kesehatan menegaskan, "Kanal Telegram 'EDABU BPJS BOT' TIDAK dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan."

Data yang Diterima Bukan dari Sistem BPJS

BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa data yang dijual dan disebarkan melalui kanal Telegram tersebut tidak berasal dari sistem mereka. "Informasi dari data yang beredar sangat berbeda dengan sistem data kami," tambah mereka dalam klarifikasi tersebut.

Dalam penjelasan lebih lanjut, BPJS Kesehatan menunjukkan tangkapan layar antarmuka bot Telegram yang bersangkutan. Bot tersebut menawarkan berbagai menu penelusuran data dengan sistem pembayaran menggunakan token. Beberapa menu yang terlihat mencakup penelusuran nomor induk kependudukan, kartu keluarga, data siswa, data perusahaan, hingga data gaji. Terdapat juga tombol untuk membeli token pada antarmuka bot tersebut.

Waspada Terhadap Penipuan

Selain membantah kepemilikan atas kanal tersebut, BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan lembaga mereka. "Mohon untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, serta waspadai pelanggaran hukum terkait penyebaran data pribadi," ungkap mereka.

Hingga sore hari pada tanggal 2 Agustus, unggahan klarifikasi tersebut telah mendapatkan lebih dari 1.500 likes dan dibagikan sebanyak 278 kali. BPJS Kesehatan juga meminta masyarakat untuk hanya menggunakan tiga saluran resmi untuk pengecekan kepesertaan dan layanan lainnya, yaitu aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, dan Care Center 165.

BPJS Kesehatan mengajak masyarakat untuk menyebarkan klarifikasi ini agar tidak ada lagi yang terjebak dalam informasi yang salah mengenai saluran yang mencatut nama mereka. "Lindungi data dirimu dan selalu gunakan jalur yang resmi," tutup mereka.

Artikel Terkait