Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperkuat kerja sama dalam pengembangan statistik dengan sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam Sidang ke-15 Organisation of Islamic Cooperation Statistical Commission (OIC-StatCom) yang berlangsung di Arab Saudi pada 29-30 September yang lalu. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, mempresentasikan pengalaman transformasi statistik nasional yang mencakup tiga agenda utama.
Agenda Transformasi Statistik
Agenda tersebut meliputi modernisasi sensus penduduk dan perumahan, persiapan untuk implementasi System of National Accounts 2025 (SNA 2025), serta pemantauan terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), dengan fokus khusus pada akses air bersih dan sanitasi. Sonny menjelaskan, “Pertemuan ini menjadi ruang pertukaran pengalaman dan praktik baik antar-NSO negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam mendukung pengembangan statistik resmi negara dan ekosistem data nasional maupun internasional secara efektif.”
Kerja Sama Bilateral dan Statistik Halal
Selama sidang, BPS juga menjajaki dan memperkuat kerja sama bilateral dengan beberapa lembaga statistik, termasuk Turkish Statistical Institute (TURKSTAT), General Authority for Statistics (GASTAT) Arab Saudi, Central Agency for Public Mobilization and Statistics (CAPMAS) Mesir, serta Islamic Development Bank (IsDB). Kerja sama ini mencakup pengembangan statistik halal, penghitungan PDB syariah, sinkronisasi data ekspor-impor, statistik haji dan umrah, serta penyempurnaan metode penghitungan kemiskinan multidimensi.
Selain itu, BPS dan TURKSTAT telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama dalam bidang statistik, yang mencakup modernisasi sensus, integrasi data administrasi, dan transformasi digital. Dalam forum tersebut, BPS juga berbagi pengalaman mengenai pemanfaatan data administrasi untuk mendukung Sensus Penduduk 2030 serta penggunaan hasil dari Experimental Time Use Study 2023 untuk menghitung nilai tambah jasa rumah tangga yang tidak dibayar, yang diperkirakan setara dengan 13,63 persen PDB Indonesia pada tahun 2023.