Ketua Umum PROJO, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa generasi muda harus dihargai dalam arena politik. Ia berpendapat bahwa berbagai tekanan, kritik, dan perlawanan dapat membentuk karakter seseorang menjadi pemimpin yang lebih kuat. Pernyataan ini disampaikan Budi Arie dalam sebuah podcast Sinkos Indonesia, di mana ia membahas perjalanan politik Gibran Rakabuming Raka yang masih panjang, di tengah sorotan publik mengenai kapasitas kepemimpinannya dan isu terkait persyaratan pendidikan yang dimilikinya.
Budi Arie berpendapat bahwa usia muda memberikan keuntungan berupa waktu dan energi bagi seseorang untuk terus berkembang. Ia mengingatkan bahwa posisi politik yang dipegang seseorang saat ini tidak selalu mencerminkan masa depan karier politiknya. “Jangan sekali-sekali lu lawan anak muda. Kita makin menua, dia makin bersinar. Itu kan prinsip kita waktu jadi aktivis 98. Lu lawan kita, enggak mungkin menang lu. Kita waktu 20-an,” ungkapnya. Ia juga merujuk pada Gibran yang kini berusia 39 tahun, dan akan genap 40 tahun pada Oktober 2026, menekankan bahwa “Mas Gibran masih paling belum muda, 40. Energi politiknya, waktu politiknya masih panjang.”
Polemik Pendidikan Gibran dan Keputusan MK
Isu mengenai Gibran semakin menguat setelah sejumlah pemohon mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemenuhan persyaratan pendidikan calon wakil presiden. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan diputuskan pada 6 Oktober 2026. Para pemohon, termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mempertanyakan dokumen pendidikan Gibran yang diperoleh di luar negeri dan kesesuaiannya dengan ketentuan pendidikan minimal SMA atau sederajat untuk pencalonan presiden dan wakil presiden.
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara. MK juga tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, keputusan ini tidak membatalkan jabatan Gibran sebagai wakil presiden, dan tidak mendiskualifikasinya dari jabatan tersebut. Dengan demikian, persoalan yang diperdebatkan dalam perkara itu tidak mengubah status Gibran sebagai wakil presiden.
Tekanan Politik sebagai Proses Pendewasaan
Budi Arie berpendapat bahwa seorang pemimpin tidak hanya dibentuk melalui perjalanan yang mulus. Ia menekankan bahwa situasi yang sulit dapat menjadi kesempatan untuk menguji ketahanan, keteguhan, dan kemampuan seseorang dalam menghadapi tekanan. “Semua yang prosesnya keras pasti jadi petarung sejati,” ujarnya. Pandangan ini menunjukkan bahwa tantangan politik merupakan bagian dari proses pendewasaan seorang pemimpin. Menurut Budi Arie, individu yang menghadapi kritik dan perlawanan memiliki peluang untuk mengasah kemampuan dalam menyelesaikan konflik dan mengambil keputusan.
Meskipun demikian, ketangguhan politik tidak selalu menjadi ukuran keberhasilan kepemimpinan. Kemampuan untuk menjawab kritik, menjelaskan isu secara transparan, dan mempertanggungjawabkan keputusan kepada publik juga merupakan aspek penting dalam proses pembuktian seorang pemimpin. Dalam konteks Gibran, usia dan panjangnya perjalanan politik memang memberikan ruang untuk berkembang, tetapi kesempatan tersebut harus diimbangi dengan kinerja dan kemampuan untuk mengatasi isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat.
Pesan Budi Arie mengandung dua sisi: generasi muda tidak seharusnya dianggap selesai hanya karena menghadapi kontroversi, tetapi mereka juga tidak bisa hanya mengandalkan usia muda untuk mendapatkan kepercayaan publik. Akhirnya, perjalanan politik Gibran tidak hanya akan ditentukan oleh seberapa kuat ia bertahan menghadapi tekanan, tetapi juga oleh bagaimana ia menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai wakil presiden serta menjawab berbagai pertanyaan yang muncul selama masa jabatannya.