Update
Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen Pertagas Sukses Meraih Lima Penghargaan Internasional di Asian Impact Awards 2026 Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen Pertagas Sukses Meraih Lima Penghargaan Internasional di Asian Impact Awards 2026
Politik

Said Didu Menyindir Prof Jimly Soal Dukungan Terhadap Dinasti Jokowi

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu, mengkritik Prof Jimly Asshiddiqie yang dinilai membela dinasti Presiden Joko Widodo. Didu mengungkapkan pandangannya setelah Jimly membe...

Rimba Amarta 27 October 2026 16 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie (Kiri) dan mantan Sekretaris Badan Usaha MIlik Negara Muhammad Said Didu (Foto: Istimewa).
eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie (Kiri) dan mantan Sekretaris Badan Usaha MIlik Negara Muhammad Said Didu (Foto: Istimewa).

Muhammad Said Didu, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, menilai bahwa Prof Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menunjukkan dukungan terhadap dinasti Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan Didu sebagai tanggapan atas komentar Jimly yang mengapresiasi kemenangan Luiz Inácio Lula da Silva sebagai Presiden Brasil, meskipun Lula hanya menyelesaikan pendidikan hingga Sekolah Dasar (SD).

Didu berpendapat, sebagai seorang ahli hukum, Jimly seharusnya menyadari bahwa peraturan di Brasil berbeda dengan yang berlaku di Indonesia. "Pak @JimlyAs sebagai ahli hukum. Undang-Undang mereka mungkin memang mengizinkan, sementara UU kita mengharuskan persyaratan ijazah," ungkap Didu dalam unggahannya di platform X pada Selasa (27/10/2026).

Permintaan Menjadi Tim Sukses Jan Ethes

Didu juga menegaskan bahwa Jimly tampak sangat bersemangat dalam membela dinasti Jokowi. "Membela dinasti Jokowi kok semangat banget Pak," jelasnya. Ia bahkan menyarankan Jimly untuk bergabung sebagai tim sukses cucu Jokowi, Jan Ethes, agar situasi semakin menarik. "Biar lebih seru - mulai sekarang Bapak pimpin tim sukses Jan Ethes (cucu Jokowi) aja Pak," tambah Didu.

Apresiasi Jimly terhadap Lula da Silva

Sebelumnya, Jimly memberikan perhatian terhadap latar belakang pendidikan Lula yang hanya menamatkan SD dan mengikuti pendidikan keterampilan, namun tetap berhasil meraih kemenangan dalam pemilihan presiden Brasil pada Minggu (25/10/2026). Dalam pemilu tersebut, Lula berhasil mengalahkan Flávio Bolsonaro, yang merupakan putra dari mantan Presiden Jair Bolsonaro. "Hebat, Presiden Brazil Lula da Silva kembali terpilih jadi Presiden ke-4 kalinya. Padahal cuma tamat SD & kursus keterampilan," tulis Jimly di akun X pribadinya.

Jimly juga mengaitkan keberhasilan tersebut dengan ketentuan dalam Konstitusi Brasil yang mengatur syarat pencalonan bagi setiap peserta pemilu di negara tersebut. "Karena di Pasal 14 ayat (4) UUD Brazil, semua kandidat pemilu baik parlemen maupun pres/wapres harus terdaftar sebagai pemilih & tidak buta huruf," tutupnya.

Artikel Terkait