Update
Ekonomi

Dampak Erupsi Anak Krakatau Terhadap Penerbangan di Soekarno-Hatta

Erupsi Gunung Anak Krakatau mengakibatkan gangguan pada 33 penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga 5 September 2026. Pembatalan dan penundaan penerbangan terutama terjadi pada rute...

Arya Yudhistira 06 September 2026 69 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Erupsi Gunung Anak Krakatau memiliki dampak terhadap sedikitnya 33 penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga 5 September 2026 pukul 22.00 WIB. (CNN Indonesia/Dodi)
Erupsi Gunung Anak Krakatau memiliki dampak terhadap sedikitnya 33 penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga 5 September 2026 pukul 22.00 WIB. (CNN Indonesia/Dodi)

Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak signifikan terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan sedikitnya 33 penerbangan terpengaruh hingga 5 September 2026 pukul 22.00 WIB. Menurut informasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, penerbangan internasional mengalami dampak paling besar, di mana 16 penerbangan dibatalkan, 7 ditunda, dan 5 lainnya dijadwalkan ulang.

Penerbangan Internasional yang Terdampak

Beberapa rute internasional yang mengalami gangguan mencakup penerbangan dari dan menuju Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), dan Kuala Lumpur (KUL). Selain itu, di sektor penerbangan domestik, terdapat 4 penerbangan yang dibatalkan dan 1 penerbangan yang dialihkan. Rute yang terkena dampak termasuk penerbangan dari dan menuju Lampung (TKG), serta penerbangan ke Denpasar (DPS) dan Surabaya (SUB).

Penutupan Sementara Bandara

Di samping gangguan pada 33 penerbangan tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga ditutup sementara pada Minggu (6/9) antara pukul 01.30 hingga 09.30 WIB. Penutupan ini dilakukan setelah hasil tes menunjukkan adanya indikasi sebaran abu vulkanik di area bandara. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap keputusan operasional penerbangan.

"Penyesuaian jadwal akan dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan kondisi di lapangan," ujar Lukman F. Laisa, Dirjen Perhubungan Udara, dalam rilisnya pada Sabtu (5/9). Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut terhadap penerbangan pada 6 September 2026, termasuk rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, serta kapasitas terminal.

Artikel Terkait