Langkah politik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam mengangkat isu antikorupsi dan kemanusiaan mendapatkan sorotan tajam dari para pengamat. Tindakan mantan Bupati Purwakarta yang sering berinteraksi dengan aktivis dianggap tidak menunjukkan komitmen yang substansial, melainkan hanya sebagai strategi untuk meningkatkan popularitasnya di kalangan pemilih.
Heru Subagia, seorang pengamat politik dan ekonomi, menyampaikan kritik keras terhadap sikap Dedi Mulyadi terkait kasus-kasus korupsi besar. Ia berpendapat bahwa retorika antikorupsi yang disampaikan oleh Dedi tidak sejalan dengan tindakan nyata di lapangan, terutama ketika berhadapan dengan pelaku penyelewengan anggaran yang memiliki kekuatan besar. "Saya jamin 100 ribu persen Dedi Mulyadi takut menghadapi koruptor kelas kakap. Bahkan, sekadar berbicara secara terbuka mengenai persoalan korupsi besar yang terjadi di Jawa Barat saja, Kang Dedi tidak memiliki keberanian sama sekali," tegas Heru Subagia.
Kritik terhadap Ketidakberanian Dedi Mulyadi
Heru menambahkan bahwa ketidakberanian Dedi dalam menghadapi isu-isu krusial membuat citra kepemimpinannya tampak lemah. "Secara lugas saya katakan, Dedi Mulyadi ini ibarat ayam sayur dan hanya tampil sebagai raja kecil. Dia tidak berani melayani tantangan untuk membongkar kasus-kasus besar secara mendasar," lanjutnya.
Independensi Aktivis yang Dipertanyakan
Selain mengkritik Dedi Mulyadi, Heru Subagia juga menyoroti sikap beberapa elemen masyarakat sipil yang dianggap mudah terpengaruh oleh narasi politik. Ia menyoroti kehadiran aktivis seperti Botok dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang memenuhi undangan Dedi Mulyadi. Menurut Heru, gerakan moral antikorupsi dan kemanusiaan seharusnya bebas dari agenda politik praktis. "Jika seandainya para aktivis mengetahui atau setidaknya menyadari bahwa Dedi Mulyadi adalah sosok pemimpin yang sangat takut dengan koruptor, mengapa harus datang? Mengapa harus melayani undangannya?" kata Heru.
Ia mengingatkan bahwa perjuangan untuk penegakan hukum, perampasan aset koruptor, hingga hukuman mati tidak seharusnya dijadikan alat untuk pencitraan politik. "Isu kemanusiaan dan pemberantasan korupsi merupakan ranah publik yang mendasar. Isu ini tidak seharusnya dikomodifikasi untuk kepentingan elektoral semata. Apa yang dilakukan Dedi Mulyadi dengan mengundang aktivis antikorupsi dan pendukung hukuman mati adalah bentuk pencitraan yang sangat keji," tambahnya.
Kritik yang disampaikan Heru Subagia sejalan dengan catatan berbagai lembaga pemantau tata kelola pemerintahan. Dalam konteks politik nasional maupun daerah, isu penegakan hukum dan antikorupsi sering kali digunakan sebagai alat untuk membangun citra kepemimpinan yang populis. Namun, komitmen tersebut sering kali hilang ketika dihadapkan pada kepentingan modal dan jaringan kekuasaan.
Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran daerah masih menjadi area rawan praktik korupsi di tingkat lokal. Penegakan hukum sering terhambat oleh kurangnya kehendak politik dari kepala daerah untuk menangani kasus-kasus strategis yang melibatkan pelaku berpengaruh. Melihat fenomena ini, Heru mengajak publik untuk tidak terjebak dalam gimik komunikasi yang dibangun oleh para elit. Publik diharapkan mampu membedakan antara komitmen penegakan hukum yang tulus dan strategi pencitraan menjelang momen politik.
"Masyarakat saat ini sudah semakin bijak, pintar, dewasa, dan cerdik. Kita harus kritis memberikan penilaian, bahkan teguran keras, terhadap siapa saja yang memanfaatkan isu kemanusiaan, perampasan aset, hingga hukuman berat bagi koruptor demi menaikkan posisi politik pribadi," tutup Heru.