Update
Politik

Dian Sandi PSI Kritik Ahmad Khozinudin Terkait Aduan Ijazah Gibran

Dian Sandi Utama dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam Ahmad Khozinudin yang melaporkan masalah ijazah Gibran Rakabuming Raka ke DPR. Ia mempertanyakan cara penanganan terhadap pihak-pihak...

Karim Abinaya 13 October 2026 56 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Jubir PSI Dian Sandi Utama
Jubir PSI Dian Sandi Utama

Direktur Media Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, memberikan kritik kepada Ahmad Khozinudin yang mengadukan isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dian Sandi menilai bahwa orang-orang yang menyerang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah individu yang sama dan mempertanyakan metode yang digunakan untuk menghadapi mereka. “Yang nyerang Pak Jokowi orangnya yang itu-itu aja. Terus mau dilawan dengan cara yang begitu-begitu aja? Saya mah ogah!” ungkap Dian Sandi pada Selasa (13/10/2026).

Ahmad Khozinudin dikenal sebagai kuasa hukum Roy Suryo dalam kasus gugatan terkait ijazah Jokowi. Ia dan timnya hadir di Gedung DPR RI pada Senin (12/10/2026) untuk melaporkan masalah ijazah Gibran. Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum, Khozinudin mendorong DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) untuk menindaklanjuti persoalan ini, yang menurutnya berkaitan dengan kelayakan jabatan Wakil Presiden.

Ketegangan di Gedung DPR

Kedatangan Khozinudin beserta rombongannya diwarnai dengan ketegangan. Ia menunjukkan rasa frustrasinya ketika mengalami pembatasan saat ingin memasuki Gedung DPR RI. Khozinudin mempertanyakan protokol yang diterapkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Ia juga menyoroti anggaran pembangunan gedung DPR dan gaji pegawai yang berasal dari uang rakyat. “Protokol macam apa ini. Rakyat mau masuk mengirim surat, mau bertemu dengan wakilnya, nggak diperkenankan. Hanya batasan dua. Ini berapa triliun gedung ini dibangun dari uang rakyat? Berapa triliun ini? Karyawan semua dibayar oleh rakyat,” tegas Khozinudin.

Ia melanjutkan kritiknya terhadap pelayanan DPR yang dianggap mempersulit masyarakat. Khozinudin menegaskan bahwa DPR seharusnya melayani rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi mereka. “Arif mana? Arif, suruh ke sini. Sini aja, Arif. Soalnya suratnya dia nggak boleh telat-telat. Kita kebiasaan birokrat. Harusnya mereka ngelayani. Kita yang sekarang dipersulit oleh mereka,” katanya.

Desakan untuk Tindak Lanjuti Isu Ijazah Gibran

Khozinudin menekankan bahwa DPR harus tetap menerima aspirasi masyarakat, meskipun lembaga tersebut mungkin memiliki pandangan yang berbeda terkait polemik ijazah Gibran. “Nggak boleh, DPR. Kalau DPR berpihak kepada Gibran, nggak apa-apa, tapi prosedurnya tetap membuat rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya bersama rombongan bertujuan untuk meminta DPR menjalankan kewenangannya sesuai dengan ketentuan konstitusi mengenai pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden.

“Melapor kepada DPR berdasarkan putusan MK bahwa Gibran sudah tidak lagi memenuhi syarat dan ketentuan Pasal 7A UUD 1945, wakil presiden yang tidak lagi memenuhi syarat dapat dilakukan pemakzulan. Dan yang berwenang bukan lagi Mahkamah Konstitusi, melainkan DPR. Jadi kita datang ke DPR untuk meminta DPR menjalankan wewenangnya,” pungkasnya.

Artikel Terkait