Dugaan Pelecehan dan Laporan Korban
Aksi dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), sempat ramai diperbincangkan usai rekaman videonya beredar di media sosial. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membeberkan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu 13 September 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Insiden bermula ketika seorang pria berinisial YAB (49) mengajak dua remaja berusia 14 tahun berjalan menuju sebuah minimarket.
"Terduga pelaku merangkul dan memegang pinggang korban, kemudian korban bercerita kepada ibunya," kata Made.
Aksi Massa dan Penanganan Kepolisian
Usai menerima laporan dari korban, pihak keluarga bersama warga sekitar melacak dan mengamankan terduga pelaku pada Selasa 15 September 2026 malam. Pria berinisial YAB tersebut kemudian digiring ke kediaman Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan.
"Sesampainya di rumah Pak RT kemudian terduga pelaku diamuk massa oleh warga," ujarnya.
Melihat kondisi terduga pelaku yang menderita luka-luka akibat aksi amuk warga, jajaran kepolisian langsung bertindak cepat mengevakuasi YAB dari lokasi kejadian. Petugas selanjutnya melarikan pria tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna mendapatkan penanganan medis.