Update
Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow
Politik

Dorongan Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok untuk Lindungi Pabrikan Kecil dan Menengah

Said Abdullah, Ketua DPP PDI-P, meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan afirmatif pada tarif cukai hasil tembakau golongan III guna melindungi pabrik rokok kecil dan menengah di tengah tantangan...

Arya Yudhistira 21 June 2026 142 pembaca sorotpolitik.kompas.com sorotpolitik.kompas.com
Dorongan Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok untuk Lindungi Pabrikan Kecil dan Menengah
sorotpolitik.kompas.com

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-P), Said Abdullah, menekankan pentingnya pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan afirmatif terkait tarif cukai hasil tembakau (CHT) khusus untuk golongan III. Ia menganggap kebijakan ini sangat mendesak demi menjaga keberlangsungan pabrikan rokok berskala kecil dan menengah di tengah kondisi perekonomian yang sulit.

Said menjelaskan bahwa industri rokok, terutama di Madura, didominasi oleh pabrikan golongan III yang memiliki beragam karakteristik produk dan skala produksi. Menurutnya, penyederhanaan tarif cukai di golongan III justru akan merugikan produsen rokok berskala menengah ke bawah.

Pentingnya Perlindungan untuk Pabrik Kecil dan Menengah

“Kalau golongan tarif cukai terlalu sederhana, terutama di golongan III, itu akan menyusahkan pabrik rokok skala kecil dan menengah. Dalam situasi perekonomian yang kurang baik seperti saat ini, pabrikan rokok itu menyumbang tarif cukai dan tenaga kerja,” ungkap Said dalam keterangan tertulisnya.

Ia memberikan contoh bahwa industri hasil tembakau di Madura mampu memberikan lapangan pekerjaan langsung kepada lebih dari 186.000 orang, belum termasuk tenaga kerja tidak langsung dan dampak ekonomi di sektor hilir. Selain itu, Said juga menyoroti bahwa tingginya tarif cukai golongan III menjadi salah satu penyebab meningkatnya peredaran rokok ilegal. Banyak produsen baru yang umumnya berusia di bawah 20 tahun kesulitan untuk memenuhi tarif resmi karena tidak sebanding dengan perhitungan bisnis mereka.

Solusi untuk Mengatasi Masalah Cukai

“Karena tarif cukai golongan III yang mahal dan tidak sepadan dengan perhitungan bisnisnya, mereka malah memilih menggunakan tarif cukai palsu dan bermain mata dengan petugas cukai,” jelas Said. Sebagai solusi, ia menyarankan agar pemerintah tidak menambah lapisan tarif cukai baru, melainkan cukup memberikan insentif khusus untuk pabrikan yang beroperasi di bawah 20 tahun.

“Kalau mereka diberikan tarif cukai yang afirmatif, misal insentif tarif cukai sebesar Rp 300 khusus untuk pabrikan di bawah 20 tahun, kebijakan ini akan mendorong mereka untuk menggunakan cukai legal,” tuturnya. Menurut perhitungan bersama pelaku industri, kebijakan afirmatif ini berpotensi meningkatkan pendapatan cukai negara secara signifikan dari golongan III karena produsen akan beralih ke cukai resmi.

Lebih lanjut, iklim usaha juga akan lebih kondusif karena proses produksi dilakukan secara legal, yang akan mempermudah pengawasan dan mengurangi penegakan hukum di lapangan. “Kalau produksi hasil tembakau meningkat, pendapatan cukai juga akan naik, dan produsen rokoknya bertambah banyak, karena tarif cukai untuk golongan III dengan kebijakan afirmatif tidak akan memberatkan mereka,” tambah Said.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya komitmen kepatuhan dari para pelaku usaha. Pemerintah diharapkan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ruang afirmasi tersebut disalahgunakan. “Jika kebijakan afirmatif telah ditetapkan, tetapi pabrikan golongan III di bawah 20 tahun masih menggunakan cukai palsu, saya setuju diberikan sanksi hukum dan denda yang berat,” tegasnya.

Artikel Terkait