Update
Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda
News

--- DPR Kritik Rencana Penentuan Status Aktivis HAM oleh Pemerintah ---

--- DPR menanggapi wacana pemerintah yang berencana menentukan status aktivis HAM melalui tim asesor, dengan menekankan bahwa pelanggar hak asasi biasanya berasal dari kalangan berkuasa. ---

Gyan Kusuma 30 April 2026 16 pembaca liputan6.com liputan6.com
---
DPR Kritik Rencana Penentuan Status Aktivis HAM oleh Pemerintah

---
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira. (Foto: Devi/nvl)
---TITLEEXCERPT--- DPR menanggapi wacana pemerintah yang berencana menentukan status aktivis HAM melalui tim asesor, dengan menekankan bahwa pelanggar hak asasi biasanya berasal dari kalangan berkuasa. ---CONTENT---

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan kritik terhadap rencana pemerintah yang akan menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) melalui tim asesor. Ia menegaskan bahwa pelanggaran HAM sering kali dilakukan oleh pihak berkuasa, bukan oleh aktivis.


Andreas menjelaskan, "Pelanggar HAM di seluruh dunia biasanya adalah orang yang memiliki kekuasaan, kekayaan, atau senjata. Sementara aktivis HAM umumnya berasal dari masyarakat sipil yang memiliki akses terbatas." Pernyataan ini disampaikan saat konfirmasi pada Kamis (30/4/2026).


Politikus dari PDIP ini menambahkan bahwa ketika aktivis HAM berjuang melawan pelanggaran, mereka hanya mengandalkan rasa kemanusiaan dan keberanian. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak melindungi pelanggar HAM, melainkan sebaliknya, menjadi pelindung masyarakat.


Andreas menegaskan, "Jika pemerintah terlibat dalam menentukan siapa yang dianggap aktivis HAM, maka ada kemungkinan pemerintah justru akan melindungi pelanggar HAM." Hal ini menjadi perhatian mengingat pentingnya peran pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pelanggaran hak asasi.


Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sendiri menyatakan bahwa status aktivis HAM akan ditentukan oleh tim asesor yang dibentuk untuk memastikan perlindungan hukum hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar menjalankan fungsi pembela HAM. Menteri HAM, Natalius Pigai, menjelaskan bahwa tim asesor akan menilai berdasarkan kriteria ketat yang mempertimbangkan konteks tindakan individu saat peristiwa terjadi.


Menurut Pigai, penilaian ini tidak hanya berdasarkan status atau pengakuan diri, melainkan pada tindakan nyata dalam membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan. "Perlindungan hanya diberikan kepada mereka yang berjuang untuk keadilan tanpa kepentingan pribadi," ujarnya.


Tim asesor akan menilai situasi secara langsung dan keputusan yang diambil akan bersifat spesifik, bukan umum. Untuk menjaga objektivitas, tim ini akan melibatkan unsur dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum.


Dengan adanya rencana ini, diharapkan akan tercipta kejelasan mengenai status aktivis HAM dan perlindungan yang tepat bagi mereka yang benar-benar berjuang untuk hak asasi manusia.

Artikel Terkait