JAMBI - Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi telah mencapai kesepakatan untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki dan membahas penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, mengungkapkan bahwa semua fraksi setuju untuk pembentukan pansus tersebut dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Sabtu.
Keputusan ini diambil setelah Achmad Sarwani, anggota fraksi Partai Gerindra, menyampaikan pandangan umum yang menekankan pentingnya membahas lebih lanjut masalah karhutla di Jambi. Sarwani menyatakan bahwa pembentukan pansus ini merupakan hasil kesepakatan tertinggi dari seluruh fraksi di lembaga legislatif. "Alhamdulillah hari ini, agenda berikutnya dari semua fraksi mengirim utusan nama-nama untuk pembentukan Pansus," ujarnya.
Fokus Pansus Karhutla
Dalam penjelasannya, Sarwani menekankan bahwa pansus ini akan difokuskan untuk membahas penanganan karhutla yang dampaknya semakin meluas, yang tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat tetapi juga aktivitas anak-anak sekolah dan sektor perekonomian. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak boleh berdiam diri dan harus berperan aktif dalam melakukan intervensi kelembagaan untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan karhutla.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap program-program pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan dampak karhutla, termasuk koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Sarwani juga menyebutkan perlunya melakukan telaah terhadap faktor penyebab karhutla, kendala dalam pelaksanaan kebijakan, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan sesuai dengan kewenangan DPRD.
Harapan DPRD dan Analisis Kebakaran
DPRD Provinsi Jambi berharap agar pembentukan pansus ini dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat, dengan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat maupun daerah. "Dalam paripurna kesepakatan tertinggi disetujui untuk pembentukan pansus," tambahnya.
Secara terpisah, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi merilis analisis yang menunjukkan bahwa berdasarkan citra satelit Sentinel 2, pada periode enam hingga delapan Oktober 2026, luas area yang teridentifikasi terbakar mencapai sekitar 42 ribu hektare. Rudy Syaf, Manager Komunikasi KKI Warsi, menyatakan bahwa kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan hutan produksi dan areal konsesi perusahaan, tetapi juga telah menyasar kawasan konservasi yang berperan penting dalam melindungi ekosistem gambut. "Kondisi ini membutuhkan kewaspadaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pemegang izin usaha, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan gambut," pungkasnya.