Update
Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor
News

Edukasi Cukai Ditingkatkan oleh Bea Cukai untuk Memerangi Rokok Ilegal

Bea Cukai berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat di berbagai daerah. Kegiatan ini dilakukan secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan...

Kalula Putri 10 August 2026 62 pembaca jpnn.com jpnn.com
Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai
Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai

Memasuki triwulan ketiga tahun 2026, Bea Cukai terus menunjukkan dedikasinya dalam mengatasi peredaran rokok ilegal melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini dilakukan baik secara mandiri maupun dalam kerjasama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai.

Pada Senin, 27 Juli, Bea Cukai Pematangsiantar melaksanakan kegiatan edukasi mandiri yang ditujukan kepada pemilik toko dan pedagang eceran rokok di beberapa warung di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Selain itu, tim gabungan dari Bea Cukai dan pemerintah daerah juga melaksanakan kegiatan serupa di beberapa lokasi seperti Labuan Bajo, Sampit, dan Bandar Lampung.

Kegiatan Sosialisasi di Berbagai Wilayah

Bea Cukai Labuan Bajo, bersama dengan Tim Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat, mengadakan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” pada Selasa, 7 Juli. Kegiatan yang sama juga dilakukan oleh Bea Cukai Sampit bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, Seruyan, dan Kotawaringin Timur dalam bentuk parade sosialisasi yang berlangsung selama sepekan pada pertengahan Juli 2026. Selanjutnya, sinergi sosialisasi oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli.

Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya cukai rokok sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan nasional, termasuk di daerah. Selain itu, mereka juga mendapatkan informasi mengenai ketentuan cukai secara umum, ciri-ciri rokok ilegal, cara identifikasinya, sanksi bagi pelanggar, serta dampak negatif dari peredaran rokok ilegal bagi pemerintah dan masyarakat.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa rokok ilegal umumnya tidak melalui pengawasan standar produksi yang memadai, sehingga berisiko lebih tinggi bagi konsumen. “Peredaran rokok ilegal juga dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai,” tambahnya.

Budi menekankan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya ini untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas. “Masyarakat dapat membantu mencegah peredaran rokok ilegal dengan melaporkan keberadaan rokok ilegal tersebut ke contact center Bravo Bea Cukai di nomor 1500225, menghubungi media sosial resmi Bea Cukai, atau melaporkan langsung ke kantor Bea Cukai terdekat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum. Dengan keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, diharapkan upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di seluruh daerah dapat memberikan dampak yang nyata, baik dalam melindungi masyarakat maupun dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Artikel Terkait