Update
Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor
News

Enam Perusahaan di Kalimantan Dikenakan Sanksi Terkait Kebakaran Hutan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa penegakan hukum merupakan aspek krusial dalam menangani kebakaran hutan dan lahan, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Enam perusahaan...

Rimba Amarta 01 September 2026 34 pembaca jpnn.com jpnn.com
Versi Menhut, 6 Perusahaan di Kalimantan Kena Sanksi Terkait Karhutla
Versi Menhut, 6 Perusahaan di Kalimantan Kena Sanksi Terkait Karhutla

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa penegakan hukum adalah elemen penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. "Perintah Pak Presiden kepada kami sangat jelas bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama," ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (1/9).

Raja Juli, yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memastikan bahwa tindakan hukum akan dilakukan secara adil tanpa memandang status pihak yang melanggar. "Penegakan hukum ini harus tidak diskriminatif, tidak boleh diskriminatif, tidak boleh hanya tajam ke bawah atau tumpul ke atas, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Sanksi untuk Perusahaan Pelanggar

Dalam konteks ini, Raja Juli mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan telah mengambil tindakan terhadap enam perusahaan di Kalimantan terkait pelanggaran yang terjadi. "Oleh karena itu, Kemenhut misalkan, sudah melakukan sanksi terhadap enam perusahaan di Kalimantan," tambahnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kepolisian telah mengumumkan adanya 72 tersangka yang terlibat dalam kasus karhutla. "Saya kira juga, pihak kepolisian juga sudah mengumumkan ada 72 tersangka dan itu juga sebagian ada personal maupun perusahaan," katanya.

Penegakan Hukum yang Efektif

Raja Juli menekankan bahwa penegakan hukum harus berlaku untuk semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang latar belakang mereka. "Kami tidak akan melihat, misalnya, itu orang besar atau orang kecil. Kalau selama itu memang ada bukti bahwa dia melanggar, maka akan kami tegaskan, akan kami tegakkan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan hukum yang efektif sangat diperlukan untuk menciptakan efek jera, guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. "Hanya dengan penegakan hukum yang efektif, yang konkret, yang riil, mungkin itu akan menimbulkan deterrent effect, efek kapok kepada orang yang lain yang memang mempunyai niat buruk dalam situasi karhutla ini," pungkasnya.

Artikel Terkait