Update
News

Evaluasi IUP Harus Tepat Sasaran Agar Ekonomi Tak Tertekan

Kebijakan pemerintah mengenai evaluasi dan moratorium Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mulai memengaruhi iklim investasi dan ekonomi masyarakat. Para ahli meminta agar evaluasi tidak...

Lare Ayu 25 September 2026 70 pembaca jpnn.com jpnn.com
Pemerintah Diminta Tak Pukul Rata Evaluasi IUP, Tambang Taat Aturan Harus Beroperasi
Pemerintah Diminta Tak Pukul Rata Evaluasi IUP, Tambang Taat Aturan Harus Beroperasi

JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang melakukan evaluasi dan moratorium terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), terutama di Kalimantan Timur, mulai menimbulkan dampak yang signifikan di lapangan. Selain menghambat iklim investasi nasional, kebijakan yang berkepanjangan ini juga berpotensi menekan ekonomi masyarakat yang sangat bergantung pada sektor pertambangan.

Keberanian pemerintah dalam menegakkan tata kelola tambang mendapatkan apresiasi, namun evaluasi yang tidak memiliki batas waktu yang jelas dikhawatirkan dapat menjadi bumerang bagi perekonomian baik di tingkat daerah maupun nasional jika tidak ditangani secara menyeluruh dan tepat.

Pentingnya Evaluasi yang Tepat

Pakar energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menegaskan bahwa langkah evaluasi yang diambil pemerintah seharusnya dianggap sebagai langkah positif jika tujuannya adalah untuk menertibkan perusakan lingkungan dan memberantas praktik tambang ilegal. Dia juga menekankan bahwa proses ini tidak seharusnya disamaratakan atau ditunda bagi perusahaan yang telah mematuhi regulasi yang ada.

“Kalau pemerintah sudah mempunyai standar dan kriteria dalam pemberian izin, kalau sudah memenuhi standar yang ditetapkan tadi ya harus dipercepat. Karena tidak ada alasan untuk menunda,” ungkap Fahmy. Dia menjelaskan bahwa pengusaha tambang yang memiliki rekam jejak baik dan telah memenuhi semua prasyarat penting berhak mendapatkan jaminan dan kepastian hukum. Pemerintah seharusnya segera mengeluarkan izin bagi entitas bisnis yang mematuhi aturan agar roda ekonomi dapat kembali berputar dan iklim usaha tetap terjaga.

Masalah Pasokan Batu Bara

Di sisi lain, terkait dengan keluhan mengenai pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN yang terganggu akibat moratorium, Fahmy menegaskan bahwa masalah tersebut lebih disebabkan oleh rendahnya kepatuhan dari beberapa pengusaha terhadap aturan Domestic Market Obligation (DMO) yang mengharuskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebesar 20 persen. “Kekurangan itu saya melihat lebih karena pengusaha tadi lebih mengutamakan untuk mengekspor batu baranya daripada dipasok ke PLN yang harganya jauh lebih rendah daripada harga pasar,” jelasnya.

Fahmy juga menyarankan agar pemerintah tidak lepas tangan dalam menghadapi benturan antara penertiban tata kelola lingkungan dan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, seperti ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dia mendorong pemerintah untuk tetap memprioritaskan pelestarian lingkungan dalam jangka panjang, sambil melakukan intervensi nyata untuk mengatasi dampak ekonomi di tingkat pekerja.

“Kalau moratorium tadi memberikan dampak terhadap pendapatan daerah atau masalah PHK, barangkali pemerintah harus melakukan intervensi untuk mengatasi masalah itu. Masalah yang lebih kecil itulah yang kemudian harus diselesaikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah,” pungkasnya.

Artikel Terkait