Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan penjelasan mengenai video yang viral yang menunjukkan penggerebekan di rumah dinas kepala lembaga pemasyarakatan di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Juru Bicara Ditjen PAS, Rika Aprianti, menyatakan bahwa rekaman tersebut adalah video lama yang berasal dari kejadian pada tahun 2024.
Rika mengungkapkan bahwa video tersebut terjadi pada bulan November 2024, dan menyebutkan bahwa penghuni rumah dinas yang berinisial RB telah mendapatkan sanksi tegas. "Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," jelasnya. Dia menambahkan bahwa RB, yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu, telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan serta tindakan administratif.
Status RB dan Proses Hukum
Saat ini, RB berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjen PAS Provinsi Jambi dan sedang dalam masa pemberhentian sementara. Tindakan ini diambil karena RB terlibat dalam proses hukum terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba, yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Jambi. "Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Rika.
Rika menegaskan bahwa video yang beredar saat ini adalah rekaman lama dari tahun 2024, namun diunggah kembali di media sosial dengan narasi yang tidak akurat, termasuk mengenai waktu kejadian. "Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi masukan konstruktif dari masyarakat dan meminta dukungan untuk memperbaiki informasi yang keliru. Rika mendorong masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan tidak terburu-buru membentuk opini tanpa dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. "Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," tutup Rika.
Sebuah video berdurasi tiga menit telah beredar luas di berbagai platform media sosial, menampilkan narasi tentang penggerebekan di rumah dinas Kalapas Waingapu. Dalam video tersebut, petugas menemukan seorang wanita berpakaian minim yang diduga bukan penghuni resmi. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan mengenai penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan rumah dinas milik negara.