Pengacara Ferdinand Hutahaean menyampaikan kritik tajam terhadap Firdaus Oiwobo yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan makar. Ferdinand berpendapat bahwa laporan tersebut tidak tepat, karena upaya untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh keduanya merupakan langkah yang sah secara konstitusi.
Ferdinand mengaku merasa terhibur melihat tindakan Firdaus yang menggunakan pasal makar untuk melaporkan Rocky dan Denny. Ia mengaitkan tindakan tersebut dengan perilaku pendukung Gibran yang dianggapnya semakin kehilangan akal sehat. "Saya tertawa sebetulnya melihat saudara Firdaus Oiwobo, dan di sinilah tesis saya yang menyatakan pemuja Gibran itu semakin lama semakin terlihat kedunguannya. Ada orang yang dipanggil doktor atau profesor, tetapi semakin dungu ketika menjadi pemuja Gibran. Salah satunya Firdaus yang memamerkan kebodohannya dengan bangga," ungkap Ferdinand dalam sebuah video di Instagram pada Selasa (13/10).
Pandangan Hukum Ferdinand
Mantan politikus Partai Demokrat ini kemudian menyoroti aspek hukum dari tuduhan makar yang diajukan oleh Firdaus. Ia menegaskan bahwa kritik serta upaya untuk mengganti pejabat melalui mekanisme konstitusi tidak dapat dianggap sebagai makar. Ferdinand berpendapat bahwa langkah yang diambil oleh Rocky Gerung dan Denny Indrayana masih dalam koridor hukum, karena merujuk pada mekanisme yang diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. "Yang mereka tempuh adalah jalur konstitusional. Diatur di dalam konstitusi, diatur di dalam undang-undang, diatur dalam hukum acara. Jadi sama sekali tidak ada unsur makarnya di sana," tegas Ferdinand.
Motif di Balik Pelaporan
Ferdinand juga mencurigai bahwa pelaporan terhadap Rocky dan Denny memiliki motif politik. Ia menyindir Firdaus yang dianggapnya sedang berusaha mencari kesempatan untuk bergabung dengan kalangan elite pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. "Saya melihat Firdaus Oiwobo ini mungkin lagi mencari peluang supaya bisa masuk di jajaran elite para penjilat Jokowi. Sayangnya, setelah beberapa kali membuat organisasi hingga sekarang Gibranisti, ujung-ujungnya seperti itu," tambah Ferdinand.
Pernyataan Ferdinand tersebut merupakan responsnya terhadap laporan yang diajukan oleh Firdaus Oiwobo. Sementara itu, tuduhan makar dan dasar hukum dari laporan tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi dari kepolisian serta perkembangan penanganan perkara agar status hukumnya dapat dipastikan.