Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari di Jakarta International Convention Center (JICC) pada hari Sabtu, 26 September. Acara ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), diikuti oleh sekitar 30.000 pengunjung baik secara daring maupun luring.
Dengan tema "Mempererat Sinergi, Memacu Inovasi, Mencetak Talenta Unggul Berdaya Saing Global untuk Kemajuan Ekonomi Keuangan Digital Nasional", FEKDI x IFSE 2026 menyajikan lebih dari 30 seminar dan talkshow yang melibatkan lebih dari 40 institusi serta 50 ahli dan praktisi di bidang ekonomi dan keuangan digital. Selain itu, acara ini juga mencatat lebih dari 340 agenda business and talent matching, menunjukkan bahwa pengembangan ekosistem digital tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga mempertemukan pelaku usaha, pemerintah, industri, dan talenta.
Transformasi Ekonomi Digital yang Berkelanjutan
Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Bank Indonesia, menyatakan bahwa rangkaian kegiatan FEKDI x IFSE 2026 menunjukkan bahwa transformasi dalam ekonomi dan keuangan digital memerlukan dukungan yang lebih luas daripada sekadar pembangunan infrastruktur dan inovasi teknologi. Ia menekankan pentingnya pengembangan talenta agar transformasi digital dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. "Sinergi yang terbangun selama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 menunjukkan bahwa transformasi ekonomi dan keuangan digital tidak hanya membutuhkan infrastruktur dan inovasi teknologi, tetapi juga membutuhkan talenta-talenta unggul yang mampu menjadi motor penggerak perubahan," ujarnya saat menutup acara.
Penguatan sinergi ini sudah terlihat sejak pembukaan acara. FEKDI x IFSE 2026 diadakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa integrasi agenda tersebut merupakan momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mempercepat transformasi digital. "Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pusat daerah untuk menjaga stabilitas harga dan mempercepat transformasi digital ke depan," imbuhnya.
Peluang Ekonomi Digital yang Terus Berkembang
Airlangga juga mencatat bahwa potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai US$100 miliar pada tahun 2025 dan diproyeksikan tumbuh hingga US$300 miliar pada tahun 2030. Perkembangan ekonomi digital ini didorong oleh integrasi kawasan, termasuk rencana penandatanganan Digital Economy Framework Agreement tingkat ASEAN yang dijadwalkan pada bulan November mendatang di Manila.
Transformasi digital juga terlihat dari kemajuan sistem pembayaran. Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan komitmen bank sentral untuk terus memodernisasi sistem pembayaran digital, termasuk melalui perluasan akseptasi QRIS dan BI-FAST. Saat ini, QRIS Antarnegara telah terhubung dengan beberapa negara seperti Malaysia, Thailand, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok. India, Uni Emirat Arab, serta Timor-Leste juga sedang menjajaki kerja sama serupa. Hingga Agustus 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai sekitar 69,32 juta dengan 47,11 juta merchant, di mana 96 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Destry menekankan bahwa perluasan infrastruktur dan inovasi dalam pembayaran digital harus memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian. "Ini adalah dia harus impactful, dia bukan hanya sekadar satu alat kecanggihan tapi harus dampaknya nyata," ujarnya.
Upaya untuk memperluas konektivitas juga ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital. Inisiatif ini diarahkan untuk memperluas ekosistem pembayaran digital di tingkat regional dan global agar semakin terhubung dan inklusif.
Di sektor jasa keuangan, digitalisasi terus berkembang dan berkontribusi pada aktivitas ekonomi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa digitalisasi semakin berperan dalam meningkatkan produktivitas ekonomi nasional. Sektor jasa keuangan berfungsi sebagai penghubung antara inovasi teknologi dan sektor riil. Hal ini terlihat dari upaya memperluas pembiayaan untuk UMKM, perumahan, hilirisasi, dan infrastruktur.
Pada Juli 2026, kredit perbankan tercatat tumbuh 13,58 persen secara tahunan menjadi Rp9.135 triliun dengan rasio kecukupan modal sebesar 23,84 persen. Sementara itu, outstanding pinjaman daring mencapai Rp105,63 triliun, dan jumlah akun konsumen aset kripto telah melampaui 22,93 juta.
Rangkaian FEKDI x IFSE 2026 juga memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk berperan dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital. Pada penutupan acara, BI memberikan penghargaan kepada para pemenang QRIS Jelajah Kuliner Indonesia (QJI) 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi generasi muda dalam memperluas literasi dan akseptasi pembayaran digital. Program ini juga mendorong promosi kekayaan kuliner Nusantara melalui konten digital kreatif.
Dengan demikian, FEKDI x IFSE 2026 tidak hanya menjadi wadah kolaborasi antara BI dan kementerian/lembaga terkait, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui inovasi, pengembangan talenta, dan konektivitas.