Kader PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, memberikan respon terhadap kontroversi penggunaan istilah Londo Ireng yang sebelumnya diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Guntur menjelaskan asal-usul istilah tersebut dan mengingatkan agar tidak sembarangan dalam melabeli individu lain.
Menurut Guntur, Londo Ireng secara harfiah berarti "Belanda Hitam", yang merupakan istilah dalam bahasa Jawa yang digunakan pada masa kolonial untuk menyebut warga pribumi yang bekerja untuk pemerintah Hindia Belanda. "Secara harfiah Londo-Ireng berarti Londo atau Belanda Hitam. Istilah Jawa yang dulu disematkan pada pribumi yang bekerja untuk kolonial," jelasnya pada Rabu (29/7).
Makna Sosial dari Istilah Londo Ireng
Guntur menjelaskan bahwa istilah tersebut merujuk kepada kelompok seperti mandor, opas, dan priyayi yang melayani pemerintah kolonial demi mendapatkan posisi atau kenyamanan hidup. "Mandor, Opas, Priayi yang mengabdi pada penjajah demi posisi dan kenyamanan," ujarnya. Ia juga menilai bahwa secara linguistik, istilah ini mencerminkan pengkhianatan tanpa harus menyebut seseorang sebagai pengkhianat secara langsung.
Lebih lanjut, Guntur menyatakan bahwa istilah Londo Ireng muncul dari kegelisahan masyarakat terhadap individu-individu sebangsa yang dianggap berpihak kepada kepentingan penjajah atau kekuasaan yang menindas. "Secara sosial istilah ini hidup karena masyarakat butuh kosa kata untuk menamai kegelisahan kolektif," ungkapnya.
Pergeseran Makna dalam Konteks Politik Modern
Dalam konteks politik saat ini, Guntur mengamati bahwa makna istilah tersebut telah berubah. Kini, Londo Ireng sering digunakan untuk merujuk kepada figur publik, birokrat, atau elite politik yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan asing, oligarki, atau kekuatan modal dibanding kepentingan rakyat. "Contohnya muncul di media sosial, pejabat Londo Ireng, Menteri Londo Ireng, disematkan pada siapapun yang kebijakannya dianggap merugikan rakyat demi investor atau kekuatan luar," katanya.
Meski demikian, Guntur mengingatkan agar istilah tersebut tidak digunakan sebagai cap politik tanpa dasar yang jelas. Ia menekankan bahwa label semacam itu bisa menjadi stigma yang menghakimi seseorang tanpa melalui proses pembuktian. "Ia sering menjadi cap politis instan, bukan analisis, melainkan stigma. Ia menuduh tanpa bukti, menghakimi tanpa proses, menyederhanakan yang kompleks menjadi label yang menempel seumur hidup," jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Guntur mengingatkan agar setiap individu berhati-hati sebelum melontarkan tuduhan kepada orang lain, termasuk dalam penggunaan istilah Londo Ireng. "Maka sebelum menuding, ingatlah, saat jari telunjukmu mengarah pada orang yang kau sebut Londo Ireng itu, empat jari lainnya justru mengarah kembali kepada dirimu sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, istilah Londo Ireng menjadi sorotan setelah diucapkan oleh Prabowo Subianto dalam acara puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis (23/7/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa istilah tersebut masih ada hingga kini, meskipun dalam bentuk yang berbeda. "Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis apa itu? Pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?" ungkap Prabowo. Pernyataan tersebut kemudian memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk kalangan jurnalis, pegiat masyarakat sipil, dan pengamat yang menilai bahwa ucapan tersebut perlu dijelaskan konteksnya agar tidak menimbulkan multitafsir.