Mantan Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan mengenai adanya aliran uang sebesar Rp480 miliar ke Muktamar NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Gus Ipul, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2021-2026, menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan meminta agar pihak yang mengklaim tersebut dapat membuktikannya.
“Nah itu kan fitnah itu. Ya kita kan harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian nggak terbukti. Ya. Menurut saya itu, itu menyesatkan sekali ya,” ungkap Gus Ipul saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (23/9/2026).
Rencana Somasi dan Tindakan Hukum
Gus Ipul menyatakan bahwa setidaknya ada tiga individu yang akan menerima somasi. Jika somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan, ia akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum. “Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti akan diteruskan melalui proses hukum,” jelasnya. Namun, Gus Ipul belum mengungkapkan identitas pihak-pihak yang akan disomasi, karena langkah tersebut masih dalam pembahasan bersama penasihat hukum.
Ia menambahkan bahwa rencana somasi ini juga merupakan bagian dari upaya tabayun atau klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Gus Ipul menilai bahwa sejumlah narasi yang berkembang di media sosial telah berubah menjadi informasi yang menyesatkan. Ia juga membantah adanya praktik pemberian uang atau intervensi dalam pelaksanaan Muktamar NU, dan menegaskan bahwa muktamar telah berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada. “Sudah bagus sekali, dan untuk itu jangan dikotori dengan pendapat-pendapat yang justru bernuansa fitnah,” tegasnya.
Klaim Aliran Uang Rp480 Miliar
Tuduhan mengenai dugaan aliran uang Rp480 miliar sebelumnya disampaikan oleh Kiai Kampung NU, Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang dikenal dengan sebutan Gus Lilur. Dalam pernyataannya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Gus Lilur mengaku mendapatkan informasi tersebut secara informal dari beberapa penyidik internal KPK. Ia mengaitkan klaim tersebut dengan kasus dugaan korupsi pertanahan di Bogor, menyebutkan bahwa dua mobil Toyota Land Cruiser diduga membawa uang sekitar Rp480 miliar dari Jakarta menuju Jombang.
“Secara informal mereka menjelaskan bahwa ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di Selatan-Timur Jakarta. Land Cruiser ini membawa uang kira-kira Rp480 miliar, jadi satu mobil itu kira-kira isinya 240-an miliar lah,” kata Gus Lilur. Ia juga mengklaim bahwa Rp150 miliar berasal dari oknum institusi berinisial P, Rp150 miliar lainnya dari oknum institusi berinisial B, sedangkan Rp180 miliar dikaitkan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Gus Lilur menambahkan bahwa dugaan aliran dana tersebut berkaitan dengan perebutan suara dalam Muktamar NU dan menyebutkan adanya peredaran uang dalam jumlah besar di sekitar lokasi muktamar. Namun, klaim tersebut hingga saat ini merupakan pernyataan Gus Lilur dan telah dibantah oleh Gus Ipul. Belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi bahwa Rp480 miliar tersebut benar-benar mengalir untuk penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.