Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera merilis insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak yang selama ini menjadi masalah.
Purbaya menyatakan, "Pemerintahan Presiden Prabowo ingin mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak secara sangat signifikan. Karena itu, kami mendorong penggunaan kendaraan listrik. Kami akan terus melanjutkan upaya tersebut," saat menghadiri acara GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD City, Tangerang, pada Selasa (4/8).
Pengumuman Kebijakan dalam Waktu Dekat
Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan mengumumkan kebijakan tersebut dalam waktu dua hingga tiga pekan ke depan. Insentif yang direncanakan ini akan mencakup 500 ribu unit sepeda motor listrik dan 500 ribu unit mobil listrik. "Saya rasa dalam dua atau tiga pekan ke depan Presiden akan meluncurkan stimulus baru untuk kendaraan listrik, termasuk untuk 500 ribu sepeda motor listrik dan juga mobil listrik," jelasnya.
Rincian Insentif yang Disiapkan
Purbaya juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan berbagai bentuk insentif, salah satunya adalah pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian insentif ini, Purbaya menyatakan bahwa skema yang akan diterapkan masih dalam tahap pembahasan. "Itu masih dihitung, masih didiskusikan, tapi dalam waktu dekat akan dikeluarkan. 500 ribu motor, mobil juga. Nanti Pak Presiden yang mengumumkan," tuturnya.
Ia juga mengisyaratkan adanya kemungkinan perbedaan perlakuan antara kendaraan yang menggunakan baterai berbasis nikel dan baterai berbasis lithium. "Baterai nickel-based sama baterai lithium-based juga berbeda sedikit," kata Purbaya.
Jumlah insentif untuk 500 ribu motor listrik dan 500 ribu mobil listrik ini meningkat dari rencana sebelumnya yang hanya mencakup 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu unit mobil dan 100 ribu unit sepeda motor. Pemerintah juga membuka kemungkinan untuk menambah kuota jika permintaan masyarakat melebihi target yang telah ditentukan.
Sehubungan dengan skema bantuan, pemerintah sebelumnya merancang diskon PPN DTP untuk mobil listrik antara 40 persen hingga 100 persen, yang akan ditentukan berdasarkan kandungan nikel dalam baterai kendaraan listrik yang dijual di Indonesia. Sementara itu, untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian satu unit motor listrik baru.