Update
News

Investigasi Temuan Janggal di Lapas Cibinong oleh Ditjen PAS

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang mencakup tujuh poin temuan.

Lare Ayu 29 September 2026 41 pembaca jpnn.com jpnn.com
7 Temuan Ditjen PAS Masalah Lapas Cibinong, Ada yang Janggal?
7 Temuan Ditjen PAS Masalah Lapas Cibinong, Ada yang Janggal?

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, memaparkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim investigasi internal mengenai keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan ini disampaikan kepada Komisi XIII DPR RI dalam rapat yang berlangsung pada hari Senin (28/9/2026).

Mashudi mengungkapkan bahwa terdapat tujuh poin temuan dari hasil pemeriksaan tersebut. Ia menekankan bahwa investigasi dan pendalaman lebih lanjut masih akan dilakukan. "Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap," ujar Mashudi di hadapan anggota legislatif yang membidangi imigrasi dan pemasyarakatan.

Temuan Pertama: Bangunan Mewah

Dalam penjelasannya, Mashudi menyebutkan bahwa bangunan yang menyerupai apartemen yang ditemukan dalam inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) adalah rumah dinas atau mes pegawai yang terdiri dari 16 unit. Bangunan ini dibangun antara tahun 2021 hingga 2025 dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Namun, dari total 16 unit tersebut, 13 unit tidak terdaftar dalam SIMAK BMN dan berada di bantaran Sungai Ciliwung.

Ditjen PAS masih melakukan pendalaman terkait aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan dari 13 bangunan yang belum tercatat. "Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Temuan Kedua: Barang Mewah dan Kejutan Lainnya

Mashudi juga menjelaskan bahwa perabotan seperti televisi, sofa, springbed, dan kulkas yang berisi tiga botol wiski serta satu botol bir adalah barang pribadi milik Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Selain itu, bingkai foto atas nama seorang warga binaan bernama Jimmy Masrin disebut sebagai barang yang dihasilkan dari razia keamanan.

Menurut Mashudi, bingkai foto tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena dipajang di salah satu ruangan yang ditemukan oleh Ombudsman. Ia juga menyatakan bahwa tim investigasi Ditjen PAS tidak menemukan adanya jalur tikus di lokasi tersebut, yang dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung.

Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai fasilitas yang ada di Lapas Cibinong dan memastikan bahwa semua aspek administrasi dan pemanfaatan aset dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel Terkait