Penyitaan Berdasarkan Putusan Pengadilan
Pemerintah Iran memutuskan untuk menjual kapal-kapal komersial terafiliasi Amerika Serikat (AS) dan Israel yang disita oleh pihak militernya di kawasan Teluk dan Selat Hormuz selama kecamuk perang berlangsung.
Pejabat di lembaga peradilan Iran, Hassan Abdollianpour, mengonfirmasi bahwa tindakan penyitaan terhadap jajaran kapal dagang tersebut dilandasi oleh keputusan pengadilan yang sah. Kendati demikian, Abdollianpour tidak merinci jumlah pasti maupun jenis kapal yang telah diamankan.
Alokasi Bantuan Korban dan Penilaian Kerusakan
Abdollianpour menerangkan bahwa seluruh dana yang diperoleh dari hasil penjualan kapal-kapal tersebut bakal dialokasikan sepenuhnya untuk membantu warga yang terdampak langsung oleh konflik armada tersebut.
"Hasil penjualan kapal-kapal ini akan digunakan untuk membantu individu maupun keluarga yang terdampak perang baru-baru ini," kata Abdollianpour, seperti dikutip dari kantor berita Mizan, Rabu (23/9/2026).
Bersamaan dengan rencana pelelangan aset tersebut, tim ahli dari pihak berwenang dilaporkan mulai turun ke lapangan untuk melakukan penilaian dan kalkulasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat gempuran AS di Provinsi Hormozgan dan kawasan sekitarnya.
Latar Belakang Eskalasi Konflik
Tindakan tegas Teheran ini menjadi bagian dari dinamika ketegangan yang memuncak sejak AS dan Israel melancarkan agresi militer terhadap Iran pada 28 Februari lalu. Otoritas Iran mengklaim serangan tersebut telah merenggut ribuan nyawa warga mereka.
Merespons gempuran tersebut, Iran melancarkan aksi balasan dengan membidik pangkalan-pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah menggunakan gempuran rudal balistik serta drone, di samping memberlakukan penutupan dan blokade di Selat Hormuz. Selain bentrokan fisik di lapangan, AS juga melancarkan tekanan ekonomi dengan mengisolasi Iran dari sistem keuangan dan jalur perdagangan internasional.