Update
Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi --- Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi ---
News

Jusuf Kalla Menanggapi Laporan Polisi Terkait Ceramah di UGM

Jusuf Kalla memberikan tanggapan setelah dirinya dilaporkan ke polisi terkait isi ceramah yang dianggap menistakan agama saat acara di Universitas Gadjah Mada.

Bima Candrakumara 18 April 2026 31 pembaca liputan6.com liputan6.com
Jusuf Kalla Menanggapi Laporan Polisi Terkait Ceramah di UGM
liputan6.com

Jusuf Kalla (JK) memberikan pernyataan resmi setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian terkait isi ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ceramah tersebut dianggap oleh beberapa pihak sebagai tindakan penistaan agama.

Dalam ceramahnya, JK menyampaikan pandangannya mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan toleransi beragama. Namun, pernyataan tersebut menuai kontroversi dan mengundang reaksi dari sejumlah kelompok yang merasa tersinggung. Laporan ke polisi tersebut dilayangkan oleh pihak-pihak yang menganggap bahwa pernyataan JK telah melanggar norma-norma agama.

JK menjelaskan bahwa tujuannya dalam menyampaikan ceramah adalah untuk mendorong dialog dan pemahaman antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapatnya, terutama dalam konteks akademis dan diskusi terbuka di kampus.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut. JK berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta tidak mengganggu upaya untuk membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Dengan situasi yang berkembang, masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan dan menjaga sikap saling menghormati dalam berpendapat.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait