Update
News

KAI Tangkap Basah Pelaku Pencurian Kabel di Stasiun Kampung Bandan

Nasywa Fattari 21 September 2026 62 pembaca
Petugas patroli KAI menggagalkan aksi pencurian kabel bonding di Stasiun Kampung Bandan (Dok. KAI)
Petugas patroli KAI menggagalkan aksi pencurian kabel bonding di Stasiun Kampung Bandan (Dok. KAI)

Tertangkap Saat Patroli Tengah Malam

Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel bonding di area jalur 2 Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara. Seorang pria terduga pelaku diringkus saat tengah melancarkan aksinya pada Minggu (20/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.


Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menjelaskan bahwa penggagalan ini berawal dari giat patroli berkala yang dilangsungkan personel pengamanan di sepanjang lintasan rel. Ketika melakukan penyisiran lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sedang berupaya mencopot kabel bonding dari prasarana perkeretaapian.


"Dalam kejadian tersebut, seorang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sembilan kabel bonding," kata Franoto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/9/2026).


Pengembangan Keterlibatan Pihak Lain dan Jalur Hukum

Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi, terduga pelaku sempat membeberkan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut. Kendati demikian, pengakuan tersebut masih memerlukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.


"KAI selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti dan menempuh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Franoto.


Pemeriksaan Prasarana dan Ketegasan KAI

Menindaklanjuti insiden tersebut, KAI langsung berkoordinasi dengan kepala stasiun, jajaran pengamanan, hingga tim teknis guna memastikan keandalan prasarana di lokasi kejadian tetap aman dilintasi. Petugas juga menyisir dan memeriksa beragam komponen pendukung di sekitar titik pencurian.


Franoto menegaskan bahwa pihak KAI tidak akan memberi toleransi pada segala bentuk tindakan vandalisme maupun pencurian yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.


"Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.

Artikel Terkait