Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana untuk melarang pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat yang tergolong kaya. Kebijakan ini akan difokuskan pada individu yang berada dalam kelompok pendapatan desil 9 dan 10, dan direncanakan akan diterapkan secara bertahap.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa penyaluran BBM Pertalite selama ini tidak tepat sasaran, karena masyarakat dalam dua kelompok tersebut masih dapat menikmati subsidi dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah, yang mencapai ratusan triliun rupiah, seharusnya hanya diterima oleh mereka yang memang berhak.
Pentingnya Subsidi Tepat Sasaran
"Ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ungkap Bahlil setelah pertemuannya dengan Purbaya pada Selasa (11/8) lalu. Ia menilai tidak pantas jika masyarakat dalam kategori desil 9 dan 10 masih menggunakan BBM bersubsidi.
Bahlil menambahkan, "Desil 9 dan 10 itu kan seperti saya. Kalau mobil saya kan agak pakai BBM yang.... Masa kita pakai subsidi? Ya sudah lah yang kaya yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berat penerimanya."
Definisi dan Klasifikasi Desil
Walaupun demikian, Bahlil menegaskan bahwa rencana pembatasan ini masih dalam tahap kajian. Ia memastikan bahwa saat ini kebijakan yang berlaku untuk pengisian Pertalite tetap sama seperti yang sudah ada.
Data desil digunakan oleh pemerintah untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Data ini juga menjadi acuan dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos). Menurut laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), desil adalah pengelompokan keluarga yang dibagi menjadi 10 kelompok, masing-masing mencakup 10 persen keluarga berdasarkan kesejahteraan.
Desil 1 mencerminkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Keluarga dalam desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Sedangkan, keluarga yang berada pada desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai setiap desil:
Rincian Setiap Desil
Desil 1 merupakan kelompok yang berada dalam 10 persen terbawah dari tingkat kesejahteraan keluarga secara nasional. Kelompok ini dianggap sebagai miskin ekstrem dan menjadi prioritas utama pemerintah dalam menerima bantuan sosial.
Desil 2 mencakup keluarga yang berada dalam rentang 11 hingga 20 persen dari tingkat kesejahteraan. Mereka juga dikategorikan sebagai miskin dan tetap menjadi prioritas pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial.
Desil 3 adalah keluarga yang berada di posisi 21 hingga 30 persen dalam pengelompokan kesejahteraan. Kelompok ini mulai menunjukkan perbaikan ekonomi, tetapi masih rentan terhadap kesulitan keuangan dan berpotensi menerima bantuan pemerintah.
Desil 4 mencakup keluarga yang berada pada 31 hingga 40 persen dalam pengelompokan kesejahteraan. Kelompok ini memiliki kondisi ekonomi yang cukup, tetapi masih rentan terhadap krisis finansial.
Desil 5 adalah keluarga yang berada pada 41 hingga 50 persen dalam pengelompokan kesejahteraan. Mereka termasuk dalam kategori ekonomi menengah ke bawah yang relatif stabil, meskipun peluang untuk menerima bantuan lebih terbatas dan bersifat khusus.
Desil 6 hingga 10 meliputi keluarga yang berada pada posisi 51 hingga 100 persen dari tingkat kesejahteraan. Kelompok ini tergolong dalam kondisi ekonomi yang cukup hingga sejahtera, sehingga tidak menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan sosial rutin. Namun, mereka masih dapat mengakses program pemberdayaan tertentu jika memenuhi syarat.