JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan penjelasan mengenai kebijakan pendidikan gratis yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas, Mendikdasmen menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan pendidikan gratis bagi anak-anak, dimulai dari tingkat taman kanak-kanak.
“Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” ungkap Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta pada Jumat (25/9).
Dukungan Melalui Dana BOS dan PIP
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa penguatan layanan pendidikan ini akan didukung melalui penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Dana BOS akan diberikan kepada semua murid, baik di sekolah negeri maupun swasta, untuk mendukung kebutuhan operasional pendidikan, termasuk pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, dan kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan PIP akan diberikan kepada murid dari keluarga kurang mampu.
“Selama ini semua murid, baik negeri maupun swasta, itu mendapatkan dana BOS. Kemudian yang kedua, murid dari keluarga tidak mampu itu juga mendapatkan dana PIP. Untuk kebijakan baru dari Pak Presiden Prabowo adalah TK yang selama ini tidak mendapatkan PIP. Mulai tahun 2027 nanti, murid TK akan mendapatkan dana PIP, yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun,” jelasnya.
Pembiayaan untuk Guru dan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pemerintah juga akan memperkuat dukungan bagi guru, termasuk bagi guru PNS di sekolah negeri yang gajinya akan dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat. Selain itu, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mendapatkan pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Guru non-ASN atau honorer yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayarkan melalui dana BOS, dengan alokasi hingga 20 persen untuk pembayaran gaji mereka. Mulai tahun 2027, guru PPPK paruh waktu akan beralih status menjadi guru PPPK penuh waktu, dan tunjangan mereka akan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Guru non-ASN juga memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS atau PPPK, dan bagi yang belum lulus, status mereka tetap sebagai guru non-ASN dengan pembiayaan dari dana BOS.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Kemendikdasmen juga akan menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru, dengan pembiayaan yang diupayakan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Mendikdasmen menegaskan bahwa penerapan pendidikan gratis merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi semua anak di Indonesia.
“Inilah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto sehingga komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Astacita yang keempat Presiden Prabowo Subianto,” tutup Mendikdasmen.