Update
Penyidikan Kasus MBG Berlanjut, Jumlah Tersangka Meningkat Jadi Lima Wakil Menteri PPPA Tegaskan Hak Restitusi untuk Anak Korban Perundungan Wakapolda Metro Jaya Aksi Bersih-Bersih Usai Pengawalan Demonstrasi Kejagung Ungkap Dua Klaster Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis Inovasi Grafting Takokak Mahasiswa UPN Yogyakarta Raih Medali Perak di Tingkat Nasional Meningkatkan Kemudahan Pembuatan Website dengan AI, Namun Waspadai Ancaman Siber! Penutupan Jalan Layang Semanggi Akibat Aksi Unjuk Rasa, Berikut Rute Alternatifnya Inovasi Lokal Diperkenalkan di Bali Wellness dan Beauty Expo oleh Itera Kementerian Komunikasi dan Digital Tegaskan Berita Puan Maharani Dilaporkan Terkait Korupsi adalah Hoaks Inovasi Duta Kebersihan di Kepulauan Seribu untuk Edukasi Lingkungan Penyidikan Kasus MBG Berlanjut, Jumlah Tersangka Meningkat Jadi Lima Wakil Menteri PPPA Tegaskan Hak Restitusi untuk Anak Korban Perundungan Wakapolda Metro Jaya Aksi Bersih-Bersih Usai Pengawalan Demonstrasi Kejagung Ungkap Dua Klaster Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis Inovasi Grafting Takokak Mahasiswa UPN Yogyakarta Raih Medali Perak di Tingkat Nasional Meningkatkan Kemudahan Pembuatan Website dengan AI, Namun Waspadai Ancaman Siber! Penutupan Jalan Layang Semanggi Akibat Aksi Unjuk Rasa, Berikut Rute Alternatifnya Inovasi Lokal Diperkenalkan di Bali Wellness dan Beauty Expo oleh Itera Kementerian Komunikasi dan Digital Tegaskan Berita Puan Maharani Dilaporkan Terkait Korupsi adalah Hoaks Inovasi Duta Kebersihan di Kepulauan Seribu untuk Edukasi Lingkungan
News

Kejagung Ungkap Dua Klaster Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung mengidentifikasi dua klaster besar dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis, yang meliputi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan pengadaan barang serta jasa.

Arya Yudhistira 12 June 2026 7 pembaca liputan6.com liputan6.com
Kejagung Ungkap Dua Klaster Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (mengenakan rompi tahanan – tengah) digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Kejaksaan Agung telah mengungkap adanya dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang teridentifikasi dalam dua klaster utama. Penyidikan ini mencakup praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengadaan barang dan jasa yang diduga bermasalah.

Penyidikan Paralel untuk Mengungkap Korupsi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidikan terhadap kedua klaster ini dilakukan secara paralel untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi dalam program MBG. “Modus besar yang kita sidik sekarang ini ada dua klaster. Yang pertama adalah jual beli titik. Kemudian yang kedua adalah pengadaan barang atau jasa,” ungkap Syarief kepada wartawan pada Jumat, 12 Juni 2026.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Pengadaan

Dia menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, merupakan bagian dari pengusutan klaster pengadaan barang, khususnya terkait proyek motor listrik untuk kebutuhan program MBG. “Nah untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut yaitu motor listrik,” jelasnya.

Syarief menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada pengadaan motor listrik saja. Masih ada sejumlah proyek pengadaan lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus ini yang terus didalami. “Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan,” tambahnya.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG. Para tersangka tersebut terdiri dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT YAT Andri Mulyono.

Selain itu, penyidik juga terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa para tersangka dan saksi yang diduga mengetahui alur dugaan korupsi tersebut. “Kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan kepada para tersangka tersebut,” tutup Syarief.

Artikel Terkait