Update
Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional
News

Kejagung Ungkap Dua Klaster Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung mengidentifikasi dua klaster besar dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis, yang meliputi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan pengadaan barang serta jasa.

Arya Yudhistira 12 June 2026 25 pembaca liputan6.com liputan6.com
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (mengenakan rompi tahanan – tengah) digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (mengenakan rompi tahanan – tengah) digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Kejaksaan Agung telah mengungkap adanya dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang teridentifikasi dalam dua klaster utama. Penyidikan ini mencakup praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengadaan barang dan jasa yang diduga bermasalah.

Penyidikan Paralel untuk Mengungkap Korupsi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidikan terhadap kedua klaster ini dilakukan secara paralel untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi dalam program MBG. “Modus besar yang kita sidik sekarang ini ada dua klaster. Yang pertama adalah jual beli titik. Kemudian yang kedua adalah pengadaan barang atau jasa,” ungkap Syarief kepada wartawan pada Jumat, 12 Juni 2026.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Pengadaan

Dia menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, merupakan bagian dari pengusutan klaster pengadaan barang, khususnya terkait proyek motor listrik untuk kebutuhan program MBG. “Nah untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut yaitu motor listrik,” jelasnya.

Syarief menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada pengadaan motor listrik saja. Masih ada sejumlah proyek pengadaan lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus ini yang terus didalami. “Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan,” tambahnya.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG. Para tersangka tersebut terdiri dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT YAT Andri Mulyono.

Selain itu, penyidik juga terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa para tersangka dan saksi yang diduga mengetahui alur dugaan korupsi tersebut. “Kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan kepada para tersangka tersebut,” tutup Syarief.

Artikel Terkait