Update
Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM
News

Kejagung Ungkap Dua Klaster Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung mengidentifikasi dua klaster besar dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis, yang meliputi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan pengadaan barang serta jasa.

Arya Yudhistira 12 June 2026 39 pembaca liputan6.com liputan6.com
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (mengenakan rompi tahanan – tengah) digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (mengenakan rompi tahanan – tengah) digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Kejaksaan Agung telah mengungkap adanya dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang teridentifikasi dalam dua klaster utama. Penyidikan ini mencakup praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengadaan barang dan jasa yang diduga bermasalah.

Penyidikan Paralel untuk Mengungkap Korupsi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidikan terhadap kedua klaster ini dilakukan secara paralel untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi dalam program MBG. “Modus besar yang kita sidik sekarang ini ada dua klaster. Yang pertama adalah jual beli titik. Kemudian yang kedua adalah pengadaan barang atau jasa,” ungkap Syarief kepada wartawan pada Jumat, 12 Juni 2026.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Pengadaan

Dia menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, merupakan bagian dari pengusutan klaster pengadaan barang, khususnya terkait proyek motor listrik untuk kebutuhan program MBG. “Nah untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut yaitu motor listrik,” jelasnya.

Syarief menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada pengadaan motor listrik saja. Masih ada sejumlah proyek pengadaan lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus ini yang terus didalami. “Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan,” tambahnya.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG. Para tersangka tersebut terdiri dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT YAT Andri Mulyono.

Selain itu, penyidik juga terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa para tersangka dan saksi yang diduga mengetahui alur dugaan korupsi tersebut. “Kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan kepada para tersangka tersebut,” tutup Syarief.

Artikel Terkait