Update
News

Kekacauan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Yusril Berikan Penjelasan

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan belum menerima laporan mengenai pesta narkoba yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok.

Dewa Raka 06 October 2026 41 pembaca jpnn.com jpnn.com
Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Yusril Bilang Begini
Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Yusril Bilang Begini

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum mendapatkan laporan terkait adanya pesta narkoba di Rutan Depok. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin, 5 Oktober 2026, Yusril menyatakan, "Belum clear masalah itu dan saya juga belum mendapat laporan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan."

Fokus Penanganan Permasalahan di Lapas

Yusril menambahkan bahwa saat ini ia tengah berkonsentrasi pada isu-isu yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan, terutama setelah temuan yang dilaporkan oleh Ombudsman RI di Lapas Cibinong beberapa waktu lalu. Ia berencana untuk segera mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian, serta Ombudsman untuk merumuskan langkah-langkah penertiban yang lebih sistematis di seluruh lapas di Indonesia.

Langkah Tindak Lanjut terhadap Oknum Pegawai

Belum lama ini, terjadi pergantian posisi Kapolri dan pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang saat ini sedang dalam proses pencarian pengganti. Yusril berharap dengan adanya penyegaran dalam kepemimpinan ini, dapat tercipta kerja sama yang lebih baik, terutama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, mengingat mayoritas narapidana di lapas terlibat dalam kasus narkoba.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu bersama warga binaan pemasyarakatan di Rutan Depok. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai langkah hukum terhadap oknum pegawai tersebut. "Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP dan sedang ditindaklanjuti," jelas Yudi saat dihubungi di Bandung pada hari Senin.

Selain itu, Ditjenpas juga mengambil tindakan terhadap warga binaan yang terlibat dalam pesta narkotika dengan memindahkan mereka ke lembaga pemasyarakatan lain. "Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain," tuturnya.

Artikel Terkait