Update
Di Balik Narasi “Reformasi Jilid 2”: Publik Mulai Pertanyakan Kejelasan Agenda dan Tujuan Gerakan Ditengah Isu Prabowo Mau Digulingkan, Suara Tokoh Agama Justru Bikin Adem Dosen dan Mahasiswa Pilih “Pesta Panen”, Tolak Narasi “Pesta Babi” Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19, Nova Arianto Minta Pemain Jaga Fokus PURBAYA BEBERKAN PENYEBAB INVESTOR MULAI MENJAUH, BUKAN PROGRAM MGB YANG DINILAI JADI MASALAH UTAMA Kasus Andrie Yunus: Komparasi Fakta, Kronologi, dan Tuntutan Hukuman yang Menuai Sorotan Kenapa Setiap Negara yang Ingin Mandiri Selalu Menghadapi Tekanan? Belajar dari Soekarno hingga Prabowo Rahasia Pola yang Terus Diperdebatkan: Benarkah Kemandirian Ekonomi Indonesia Selalu Menghadapi Tekanan Asing? Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua Di Balik Narasi “Reformasi Jilid 2”: Publik Mulai Pertanyakan Kejelasan Agenda dan Tujuan Gerakan Ditengah Isu Prabowo Mau Digulingkan, Suara Tokoh Agama Justru Bikin Adem Dosen dan Mahasiswa Pilih “Pesta Panen”, Tolak Narasi “Pesta Babi” Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19, Nova Arianto Minta Pemain Jaga Fokus PURBAYA BEBERKAN PENYEBAB INVESTOR MULAI MENJAUH, BUKAN PROGRAM MGB YANG DINILAI JADI MASALAH UTAMA Kasus Andrie Yunus: Komparasi Fakta, Kronologi, dan Tuntutan Hukuman yang Menuai Sorotan Kenapa Setiap Negara yang Ingin Mandiri Selalu Menghadapi Tekanan? Belajar dari Soekarno hingga Prabowo Rahasia Pola yang Terus Diperdebatkan: Benarkah Kemandirian Ekonomi Indonesia Selalu Menghadapi Tekanan Asing? Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua
News

Kemdiktisaintek Klarifikasi Perubahan Istilah Teknik Menjadi Rekayasa dalam Program Studi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan penjelasan terkait perubahan nomenklatur dari 'teknik' menjadi 'rekayasa' dalam program studi terbaru yang menjadi perbincangan publik.

Karim Abinaya 16 May 2026 19 pembaca liputan6.com liputan6.com
Kemdiktisaintek Klarifikasi Perubahan Istilah Teknik Menjadi Rekayasa dalam Program Studi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberi sambutan dalam kegiatan Indonesia-Japan Workshop on New Energy and Industrial Technology di kantor Kemdiktisaintek, Jakarta. (Antara)

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjelaskan mengenai perubahan nomenklatur dari istilah 'teknik' menjadi 'rekayasa' dalam program studi terbaru, yang belakangan ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan ini tercantum dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 yang mengatur tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Kemdiktisaintek menyatakan bahwa penggunaan istilah rekayasa pada berbagai program studi merupakan padanan resmi dari istilah engineering dalam bahasa Indonesia, sesuai dengan yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, rekayasa didefinisikan sebagai penerapan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dalam merancang, membangun, dan mengoperasikan sistem, teknologi, serta konstruksi dengan cara yang efektif dan efisien.

Penjelasan Mengenai Istilah Rekayasa

Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, istilah rekayasa bukanlah istilah yang baru, melainkan merupakan bagian dari pengembangan dan standarisasi terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia. Meskipun demikian, Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penggunaan istilah rekayasa tidak dimaksudkan untuk menghapus istilah teknik yang telah lama digunakan dan memiliki sejarah serta pengakuan yang kuat dalam pendidikan tinggi di Indonesia.

Program studi seperti teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, teknik industri, dan nomenklatur teknik lainnya tetap diakui sebagai bagian penting dari rumpun keilmuan engineering. Kemdiktisaintek juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi untuk mengubah nomenklatur 'teknik' menjadi 'rekayasa'.

Fokus pada Kualitas Pendidikan

Dalam praktiknya, penggunaan istilah rekayasa lebih banyak diterapkan pada bidang multidisipliner dan teknologi yang sedang berkembang, seperti rekayasa perangkat lunak, rekayasa hayati, teknologi rekayasa komputer, dan teknologi rekayasa material maju. Kemdiktisaintek mengajak masyarakat untuk melihat isu ini dengan lebih mendalam, dengan menekankan bahwa fokus utama pendidikan tinggi adalah pada kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi dengan kebutuhan industri dan masyarakat, serta kontribusi bagi kemajuan bangsa.

Kemdiktisaintek juga menekankan bahwa tidak ada penghapusan istilah teknik dan tidak ada kewajiban untuk mengubah nomenklatur dari teknik menjadi rekayasa. Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan engineering. Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang tinggi, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan siap menjawab tantangan kebutuhan bangsa.

Artikel Terkait