Update
Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor
News

Kemdiktisaintek Klarifikasi Perubahan Istilah Teknik Menjadi Rekayasa dalam Program Studi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan penjelasan terkait perubahan nomenklatur dari 'teknik' menjadi 'rekayasa' dalam program studi terbaru yang menjadi perbincangan publik.

Karim Abinaya 16 May 2026 53 pembaca liputan6.com liputan6.com
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberi sambutan dalam kegiatan Indonesia-Japan Workshop on New Energy and Industrial Technology di kantor Kemdiktisaintek, Jakarta. (Antara)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberi sambutan dalam kegiatan Indonesia-Japan Workshop on New Energy and Industrial Technology di kantor Kemdiktisaintek, Jakarta. (Antara)

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjelaskan mengenai perubahan nomenklatur dari istilah 'teknik' menjadi 'rekayasa' dalam program studi terbaru, yang belakangan ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan ini tercantum dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 yang mengatur tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Kemdiktisaintek menyatakan bahwa penggunaan istilah rekayasa pada berbagai program studi merupakan padanan resmi dari istilah engineering dalam bahasa Indonesia, sesuai dengan yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, rekayasa didefinisikan sebagai penerapan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dalam merancang, membangun, dan mengoperasikan sistem, teknologi, serta konstruksi dengan cara yang efektif dan efisien.

Penjelasan Mengenai Istilah Rekayasa

Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, istilah rekayasa bukanlah istilah yang baru, melainkan merupakan bagian dari pengembangan dan standarisasi terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia. Meskipun demikian, Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penggunaan istilah rekayasa tidak dimaksudkan untuk menghapus istilah teknik yang telah lama digunakan dan memiliki sejarah serta pengakuan yang kuat dalam pendidikan tinggi di Indonesia.

Program studi seperti teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, teknik industri, dan nomenklatur teknik lainnya tetap diakui sebagai bagian penting dari rumpun keilmuan engineering. Kemdiktisaintek juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi untuk mengubah nomenklatur 'teknik' menjadi 'rekayasa'.

Fokus pada Kualitas Pendidikan

Dalam praktiknya, penggunaan istilah rekayasa lebih banyak diterapkan pada bidang multidisipliner dan teknologi yang sedang berkembang, seperti rekayasa perangkat lunak, rekayasa hayati, teknologi rekayasa komputer, dan teknologi rekayasa material maju. Kemdiktisaintek mengajak masyarakat untuk melihat isu ini dengan lebih mendalam, dengan menekankan bahwa fokus utama pendidikan tinggi adalah pada kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi dengan kebutuhan industri dan masyarakat, serta kontribusi bagi kemajuan bangsa.

Kemdiktisaintek juga menekankan bahwa tidak ada penghapusan istilah teknik dan tidak ada kewajiban untuk mengubah nomenklatur dari teknik menjadi rekayasa. Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan engineering. Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang tinggi, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan siap menjawab tantangan kebutuhan bangsa.

Artikel Terkait