Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memanggil sepuluh pimpinan dari forum PPPK dan PPPK paruh waktu untuk melakukan pertemuan yang berlangsung pada pagi hari ini, 3 September, pukul 08.00 WIB. Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, menjelaskan bahwa pertemuan ini berawal dari telepon yang diterima dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polhukam) Kemendagri pada tanggal 31 Agustus 2026. Dalam komunikasi tersebut, pihak Kemendagri meminta untuk berkoordinasi menjelang acara yang direncanakan pada 7 September mendatang.
Nur Baitih menyatakan, "Beliau mempertanyakan mengapa AP3KI yang sudah bertemu dengan Kemendagri, tetapi tetap ada acara silaturahmi nasional (silatnas) 7 September 2026." Pertemuan lanjutan antara AP3KI dan Kemendagri dilakukan pada 1 September, di mana AP3KI menjelaskan berbagai tuntutan yang diajukan oleh forum-forum PPPK dan PPPK.
Tuntutan AP3KI dan Penjelasan kepada Pihak Kemendagri
AP3KI menyampaikan bahwa aksi yang direncanakan merupakan bentuk protes atas keputusan pemerintah yang diumumkan pada 18 Agustus, yang hanya mencakup guru dan tidak mencantumkan semua jabatan lainnya. Mereka mempertanyakan alasan pemerintah mengelompokkan pegawai menjadi kategori guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Nur Baitih menambahkan, "Kami minta kepada Dirjen Polhum agar bisa menjembatani semua ketua aliansi dengan Bu MenPANRB, Menteri Keuangan, dan juga Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco agar diberikan penjelasan yang bisa mengklarifikasi statement mereka."
Daftar Pimpinan Forum yang Diundang
Hari ini, pertemuan diadakan untuk mendengarkan tanggapan dari Kemendagri terkait tuntutan yang diajukan oleh AP3KI. Sepuluh pimpinan forum PPPK dan PPPK paruh waktu yang diundang dalam pertemuan ini terdiri dari:
- Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI);
- Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FK-BPPPN);
- Ketua Umum Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Indonesia (A-PPPK PWI);
- Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (PPPPK-RI);
- Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia;
- Ketua Umum Penyuluh Agama Islam Indonesia;
- Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Indonesia (P-PPPK PW Indonesia);
- Ketua Umum Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (FORKOMNAS);
- Ketua Umum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK);
- Ketua Umum Aliansi Merah Putih.