Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
Ekonomi

Kementerian Perdagangan Memanggil MAP Terkait Keluhan Program BOGO

Kementerian Perdagangan memanggil PT MAP CLUB Digital Asia dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk untuk memberikan klarifikasi mengenai keluhan konsumen terkait promosi Buy 1 Get 1 Free yang berlangsung baru...

Lare Ayu 02 September 2026 41 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Kemendag panggil PT MAP CLUB dan MAP Aktif Adiperkasa untuk klarifikasi keluhan konsumen terkait promo beli satu gratis satu. (FOTO:CNN Indonesia/Abdussaleem Muhammad).
Kemendag panggil PT MAP CLUB dan MAP Aktif Adiperkasa untuk klarifikasi keluhan konsumen terkait promo beli satu gratis satu. (FOTO:CNN Indonesia/Abdussaleem Muhammad).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengundang PT MAP CLUB Digital Asia dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah keluhan yang diajukan oleh konsumen mengenai program promosi Buy 1 Get 1 Free (BOGO). Permintaan klarifikasi ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pada tanggal 19 Agustus 2026, setelah menerima pengaduan dari konsumen mengenai transaksi yang terjadi selama periode promosi dari 29 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Keluhan konsumen tersebut mencakup transaksi yang dilakukan di platform Planet Sports, Sports Station, dan MAP CLUB. Immanuel Tarigan Sibero, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak MAP serta memastikan bahwa setiap laporan dari konsumen ditangani dengan baik. "Setiap pengaduan konsumen perlu ditangani secara serius dan diselesaikan secara bertanggung jawab. Pelaku usaha perlu memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas mengenai transaksi, status pesanan, pengiriman, maupun mekanisme pengembalian dana apabila terdapat transaksi yang tidak dapat dipenuhi," ungkapnya dalam keterangan resmi pada Rabu (2/9).

Klarifikasi dari Pihak MAP

Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, pihak MAP menjelaskan bahwa tingginya volume pesanan selama periode promosi menyebabkan beberapa pesanan memerlukan waktu lebih lama untuk diproses dan dikirim. Mereka juga menjelaskan bahwa sistem yang mengintegrasikan stok dari berbagai toko dan gudang di Indonesia memungkinkan satu pesanan dikirim dari lokasi yang berbeda, sehingga konsumen mungkin menerima barang pada waktu yang tidak bersamaan.

Christina Julita, Senior Division Manager E-Commerce Commercial MAP Aktif Adiperkasa, menambahkan bahwa terdapat beberapa nomor resi yang tidak dapat dilacak. Menurutnya, informasi mengenai perkembangan pengiriman telah disampaikan kepada konsumen melalui email, media sosial, dan banner di situs resmi. Keluhan lainnya yang diterima mencakup barang yang tidak lengkap, pengiriman yang salah, ukuran yang tidak sesuai, hingga barang yang tidak lengkap dalam satu set. Christina menegaskan bahwa pihaknya telah menanggapi laporan tersebut dengan mengirimkan barang yang kurang, menarik barang yang salah, serta melakukan pengembalian dana sesuai dengan permasalahan yang ada.

Proses Pengembalian Dana dan Kompensasi

Evelyn, Head of Product & Operation MAP CLUB Digital Asia, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi konsumen melalui email untuk memproses pengembalian dana atas pesanan yang dibatalkan atau dana yang belum dikembalikan. Dalam beberapa kasus, konsumen diberikan voucher sebagai kompensasi. Namun, Evelyn mengakui bahwa sebagian proses pengembalian dana masih memerlukan respons atau konfirmasi dari konsumen.

Mengenai kendala sistem dan sinkronisasi pembayaran, pihak MAP menyatakan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti dengan menghubungi konsumen dan melakukan pengembalian dana. Terkait promo BOGO, perusahaan memastikan bahwa syarat dan ketentuan telah dicantumkan di halaman promosi di situs web. Pengaduan yang muncul akibat perbedaan pemahaman mengenai ketentuan promo ditangani melalui pembatalan pesanan dan pengembalian dana.

Selain itu, terdapat kendala teknis berkaitan dengan kode pengambilan barang yang terkirim ke alamat email lama yang tidak dapat diakses oleh konsumen. Setelah verifikasi, kode tersebut dikirim ulang ke alamat email baru konsumen agar barang dapat diambil. Kemendag kemudian mendorong MAP Group untuk menyelesaikan semua pengaduan yang masih tertunda dan meminta perusahaan untuk memberikan informasi perkembangan yang jelas kepada konsumen, terutama mengenai status pengiriman dan pengembalian dana, serta memperbaiki sistem pelayanan agar masalah serupa tidak terulang.

Moga Simatupang, Direktur Jenderal PKTN Kemendag, mengingatkan bahwa pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan jasa kepada konsumen. Kewajiban ini mencakup penanganan pengaduan secara tepat dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Kemendag juga mengimbau konsumen agar lebih teliti saat melakukan transaksi secara elektronik, termasuk memeriksa spesifikasi barang, memahami syarat dan ketentuan, serta menyimpan bukti transaksi jika terjadi masalah.

Konsumen yang masih mengalami kendala dalam transaksi melalui MAPCLUB, Sports Station, atau Planet Sports dapat menghubungi layanan pelanggan masing-masing. Jika pengaduan tidak terselesaikan, konsumen diminta untuk melapor ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag dengan melampirkan identitas, kronologi, dan bukti pendukung.

Artikel Terkait