Jakarta, CNN Indonesia -- Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), memberikan tanggapan terkait keluhan sejumlah guru yang merasa terbebani oleh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa guru seharusnya tidak dipersulit dengan urusan teknis seperti pembagian makanan dan pengelolaan wadah makan (ompreng), karena tugas tersebut sudah diambil alih oleh petugas khusus di masing-masing sekolah.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap keluhan yang disampaikan oleh para guru dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK). Para guru mengungkapkan bahwa pelaksanaan MBG mengganggu waktu belajar mengajar mereka, karena mereka terpaksa terlibat dalam distribusi makanan dan pengumpulan ompreng.
Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan
Sudaryono menjelaskan bahwa BGN terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan bahwa pelaksanaan MBG tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. "Kami terus koordinasi dengan Kementerian Dikdasmen. Ada anggapan bahwa seolah-olah guru itu terganggu jam belajar mengajarnya karena harus mengurusi ompreng, itu seharusnya tidak," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di BGN, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (7/8).
Menurutnya, setiap sekolah telah ditunjuk dua petugas penanggung jawab (PIC) yang mendapatkan insentif dari BGN untuk membantu proses distribusi makanan bergizi gratis di setiap kelas. "Di setiap sekolah ada PIC yang kemudian ada insentif dari kami untuk membantu proses distribusi Makan Bergizi Gratis ini di kelas-kelas. Ada PIC-nya dua orang," tambahnya.
Peran Guru dalam Program MBG
Sudaryono juga menjelaskan bahwa peran guru dalam program MBG lebih difokuskan pada pendampingan dan edukasi kepada siswa saat makan bersama, bukan pada aspek teknis distribusi makanan. "Guru ini tugas tambahannya adalah ikut menyertai makan bersama murid-muridnya dalam rangka edukasi kepada siswa di kelas. Sudah cuci tangankah, antre mengambil ompreng, duduk, berdoa, makan dengan baik, dijelaskan kandungan gizinya, termasuk dimakan sebelum jam berapanya," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa guru juga diharapkan mengingatkan siswa agar makanan MBG tidak dibawa pulang. Menurut Sudaryono, langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan. "Manakala nanti ada yang membawa pulang maka kita beri anjuran jangan dibawa pulang, takutnya menjadi penyebab kasus keracunan," imbuhnya.
BGN juga masih menerima laporan bahwa beberapa siswa membawa pulang makanan MBG dan mengonsumsinya beberapa jam setelahnya, ketika kualitas makanan sudah menurun. Sudaryono menekankan bahwa situasi ini dapat memicu keluhan kesehatan yang kemudian dikaitkan dengan program MBG. "Di banyak tempat misalnya ada yang membawa pulang. Karena dimakan di rumah sudah rusak, kemudian sakit perut misalnya, lalu berobat ke puskesmas. Setelah itu cerita ke temannya, akhirnya ramai-ramai datang ke puskesmas untuk mengecek apakah keracunan atau tidak. Sehingga kelihatannya yang datang ke puskesmas itu banyak," tuturnya.